Eks Marinir Gabung Militer Rusia, DPR: Pemerintah Tak Wajib Lindungi

eks marinir TNI minta dipulangkan-1
(kolase)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak berkewajiban memberikan perlindungan hukum maupun diplomatik kepada mantan prajurit Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara.

Apalagi jika status kewarganegaraannya telah resmi dicabut. Pernyataan ini menanggapi video viral Satria yang menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, Wapres Gibran Rakabuming Raka, dan Menlu Sugiono.

Dalam video tersebut, Satria mengungkapkan keinginan untuk pulang ke Indonesia setelah bergabung sebagai tentara bayaran dalam konflik Rusia–Ukraina.

“Jika Satria telah kehilangan status WNI-nya berdasarkan keputusan Kemenkumham, maka tidak ada lagi kewajiban negara untuk memberikan perlindungan,” ujar TB Hasanuddin kepada media, Selasa (22/7/2025).

Tanpa Izin Presiden

Satria mengaku menyesal telah menandatangani kontrak militer dengan Kementerian Pertahanan Rusia, tanpa memahami dampaknya terhadap status kewarganegaraan Indonesia.

Hal ini menjadi krusial karena Undang-Undang menyatakan bahwa masuk dalam dinas militer negara asing tanpa izin Presiden adalah dasar hukum hilangnya kewarganegaraan.

Merujuk Pasal 23 huruf d UU Nomor 12 Tahun 2006 dan Pasal 31 ayat (1) PP Nomor 21 Tahun 2022, status WNI dapat gugur secara otomatis dalam kondisi seperti ini.

“Mekanismenya dimulai dari pelaporan oleh instansi terkait kepada Kemenkumham, sebagaimana diatur dalam Pasal 32,” terang TB Hasanuddin, purnawirawan jenderal TNI bintang dua.

Baca Juga:

Menyesal Join Tentara Rusia Satria Eks Marinir Merengek Ingin Pulang

Viral Marinir Jadi Tentara Bayaran Rusia, TNI AL Klarifikasi

Perlu Verifikasi Status

Meski Satria menyatakan keinginan untuk kembali menjadi WNI, proses tersebut tidak serta merta dapat dilakukan.

TB Hasanuddin menekankan perlunya verifikasi administratif yang cermat, agar tidak menimbulkan polemik atau simpang siur di tengah publik.

Satria Arta Kumbara sebelumnya diketahui pernah tergabung dalam Korps Marinir TNI AL sebelum akhirnya dikabarkan bergabung dengan pasukan bersenjata Rusia.

Dalam video TikTok yang viral, ia menyampaikan permohonan maaf dan mengaku tidak sadar bahwa keputusannya dapat menggugurkan kewarganegaraannya.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun