Lucky Hakim Ngaku Kurang Paham Soal Mekanisme Kunjungan Luar Negeri, Kok Bisa?

Penulis: Anisa

Bupati Indramayu lucky hakim jalani sanksi dari Kemendagri akibat liburan ke jepang tanpa izin
(pantau)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengungkap klarifikasi Bupati Indramayu Lucky Hakim dalam liburannya ke Jepang, beberapa waktu lalu. Mantan Aktor itu mengaku kurang paham dengan mekanisme kunjungan ke luar negeri.

“Secara umum kami melihat bahwa Pak Bupati memiliki keterbatasan pemahaman tentang mekanisme kunjungan luar negeri,” kata Bima di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa, (8/4/2025).

Menurutnya, Lucky kurang paham dengan pengertian libur dan cuti untuk kepala daerah. Sejatinya, bupati harus izin jika mau meninggalkan wilayahnya.

“Ada keterbatasan pemahaman, beliau tidak paham bahwa sekalipun masa cuti atau libur seorang kepala daerah itu harus mengajukan izin. Beliau tidak paham soal itu,” ucap Bima.

Bima menyebut pihaknya sudah memberikan pemahaman tambahan soal izin bepergian ke luar daerah kepada Lucky. Bupati itu juga dijelaskan bahwa kepala daerah harus memiliki fokus penuh untuk bekerja di daerahnya.

“Kepala Daerah ini betul-betul memerlukan energi konsentrasi waktu yang penuh dari Kepala daerah dan tidak ada liburan bagi seorang Kepala daerah. Tidak ada sebetulnya,” terang Bima.

BACA JUGA:

Soal Liburan ke Jepang, Bupati Indramayu Lucky Hakim Menghadap Wamendagri

Pengakuan Lucky Hakim Liburan ke Jepang, Dalih Sayang Anak hingga Blunder?

Menurut Bima, kekurangan pemahaman ini bukan cuma terjadi pada Lucky. Kemendagri menduga ada kepala daerah lain yang juga belum paham.

“Dan saya melihat bahwa tidak tertutup kemungkinan bahwa pemahaman yang terbatas ini juga ada di kepala daerah-kepala daerah yang lain,” ujar Bima.

Bima meminta kejadian liburan ke luar negeri ini tidak terjadi lagi. Insiden Lucky diminta dijadikan pembelajaran.

“Jadi ini adalah peringatan sekaligus pembelajaran bagi seluruh Kepala Daerah untuk lebih memahami lagi, mendalami lagi mana yang menjadi kewajiban dan mana yang menjadi hak dari para Kepala daerah,” tutur Bima.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Dua Pemain Jebolan Diklat Persib Gabung Barito Putera
Dua Pemain Jebolan Diklat Persib Gabung Barito Putera
Dua Pemain Persib Batal Dipanggil Timnas Indonesia U-23 
Dua Pemain Persib Batal Dipanggil Timnas Indonesia U-23 
Borussia Dortmund
Fluminense vs Borussia Dortmund Berakhir Imbang 0-0 di Piala Dunia Antarklub 2025
Yusaku Yamadera: PSIM Adalah Pilihan Terbaik
Yusaku Yamadera: PSIM Adalah Pilihan Terbaik
Screenshot_20250617_223359_Gallery
Kolaborasi Seskoad dan Pemkot Bandung Wujudkan Zona Bebas Sampah
Berita Lainnya

1

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

2

Jangan Kaget! Peredaran Batu Bara China di Indonesia Makin Meluas

3

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia

4

Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Malut United Pecat Imran Nahumarury dan Yeyen Tumena

5

Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
Headline
Cristiano Ronaldo
Cristiano Ronaldo Kirim Jersey Bertanda Tangan untuk Donald Trump, Begini Isinya
Yolla Yuliana
Yolla Yuliana Resmi Umumkan Pensiun dari Timnas Voli Putri Indonesia
Meletus Erupsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki - Dok PVMBG
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.