BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengungkap klarifikasi Bupati Indramayu Lucky Hakim dalam liburannya ke Jepang, beberapa waktu lalu. Mantan Aktor itu mengaku kurang paham dengan mekanisme kunjungan ke luar negeri.
“Secara umum kami melihat bahwa Pak Bupati memiliki keterbatasan pemahaman tentang mekanisme kunjungan luar negeri,” kata Bima di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa, (8/4/2025).
Menurutnya, Lucky kurang paham dengan pengertian libur dan cuti untuk kepala daerah. Sejatinya, bupati harus izin jika mau meninggalkan wilayahnya.
“Ada keterbatasan pemahaman, beliau tidak paham bahwa sekalipun masa cuti atau libur seorang kepala daerah itu harus mengajukan izin. Beliau tidak paham soal itu,” ucap Bima.
Bima menyebut pihaknya sudah memberikan pemahaman tambahan soal izin bepergian ke luar daerah kepada Lucky. Bupati itu juga dijelaskan bahwa kepala daerah harus memiliki fokus penuh untuk bekerja di daerahnya.
“Kepala Daerah ini betul-betul memerlukan energi konsentrasi waktu yang penuh dari Kepala daerah dan tidak ada liburan bagi seorang Kepala daerah. Tidak ada sebetulnya,” terang Bima.
BACA JUGA:
Soal Liburan ke Jepang, Bupati Indramayu Lucky Hakim Menghadap Wamendagri
Pengakuan Lucky Hakim Liburan ke Jepang, Dalih Sayang Anak hingga Blunder?
Menurut Bima, kekurangan pemahaman ini bukan cuma terjadi pada Lucky. Kemendagri menduga ada kepala daerah lain yang juga belum paham.
“Dan saya melihat bahwa tidak tertutup kemungkinan bahwa pemahaman yang terbatas ini juga ada di kepala daerah-kepala daerah yang lain,” ujar Bima.
Bima meminta kejadian liburan ke luar negeri ini tidak terjadi lagi. Insiden Lucky diminta dijadikan pembelajaran.
“Jadi ini adalah peringatan sekaligus pembelajaran bagi seluruh Kepala Daerah untuk lebih memahami lagi, mendalami lagi mana yang menjadi kewajiban dan mana yang menjadi hak dari para Kepala daerah,” tutur Bima.
(Kaje)