Novel Baswedan Kecewa Abolisi dan Amnesti Dipakai Buat Kasus Korupsi

abolisi dan Amnesti-1
(ist)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kecewa karena abolisi dan amnesti digunakan Presiden RI Prabowo Subianto untuk memberi pengampunan terhadap terdakwa kasus tindak pidana korupsi.

Rasa kecewa itu disampaikan Novel merespons pemberian amnesti dan abolisi terhadap dua terdakwa kasus dugaan korupsi yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dan Menteri Perdagangan periode 12 Agustus 2015-27 Juli 2016 Thomas Trikasih Lembong.

“Saya prihatin dan kecewa ketika mendengar amnesti dan abolisi digunakan pada perkara tindak pidana korupsi,” kata Novel, Jumat (1/8/2025).

Novel mengingatkan korupsi merupakan kejahatan yang serius dan merupakan pengkhianatan terhadap kepentingan negara.

Menurutnya, ketika penyelesaian kasus korupsi dilakukan secara politis, maka akan menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi ke depan.

Terlebih, amnesti dan abolisi tersebut diberikan di tengah praktik korupsi yang semakin parah dan KPK sedang dilumpuhkan.

“Seharusnya pemerintah dan DPR memikirkan cara pemberantasan korupsi yang efektif dan tegas sehingga yang seharusnya dilakukan adalah penguatan lembaga pemberantasan korupsi (KPK), bukan justru menyelesaikan perkara korupsi secara politis dan membiarkan KPK tetap lemah,” katanya.

Kasus Tom

Teruntuk kasus Tom Lembong, Novel memandang seharusnya pengadilan menjatuhkan putusan bebas lantaran tidak ditemukan fakta perbuatan dan bukti yang layak.

Apalagi, menurut dia, tuduhan perbuatan korupsi dalam impor gula tidak ada kausalitas dengan kerugian negara yang dipersoalkan.

Baca Juga:

Abolisi dan Amnesti Itu Apa? Diberikan Presiden Untuk Tom Lembong dan Hasto

Jadi Perbincangan Publik, Apa itu Amnesti untuk Narapidana?

Kasus Hasto

Sementara untuk kasus dugaan suap Hasto, Novel menuturkan perkara tersebut merupakan rangkaian perbuatan dari beberapa kejahatan yang dilakukan bahkan melibatkan beberapa orang, baik yang sudah dihukum maupun yang sedang dalam pelarian (buron).

Dia menyayangkan alih-alih mendorong agar perkara besar yang diduga terjadi sebelum kejahatan suap dilakukan, tetapi Hasto malah diberikan pengampunan atau amnesti.

Berdasarkan penjelasannya tersebut, Novel menyimpulkan klaim komitmen pemberantasan korupsi yang sering digaungkan Prabowo adalah omong kosong belaka.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

3

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru