Longsor KBB Disebut Diakibatkan Kerusakan Alam di Kawasan Sungai

longsor KBB
Tim Ahli Bidang Rekayasa Sosial dan Stakeholder Engagement, Taufan Suranto. (Rizky/Teropongmedia.id)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Bencana longsor dan banjir bandang di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa barat pada Minggu (24/3/2024), disebut kemungkinan diakibatkan oleh tingginya intensitas air hujan, hingga berujung ke sungai dan membuat banjir bandang.

Hal tersebut disampaikan oleh Tim Ahli Bidang Rekayasa Sosial dan Stakeholder Engagement, Taufan Suranto, pada Senin (25/3/2024).

Taufan mengatakan, longsor dan banjir bandang bisa terjadi karena adanya kerusakan alam di Daerah Aliran Sungai (DAS).

“Kerusakannya yang jelas kerusakan di daerah aliran sungai. Karena daerah sungai itu menyangga kehidupan bagi semua aktivitas yang ada di Daerah Aliran Sungai (DAS) tersebut,” katanya

Ia pun memperkirakan berdasarkan pengamatan sepintas, kerusakan tersebut masuk ke kawasan subdas Cijambu.

“Posisi tersebut morpologi dari subdas-nya memang sudah curam sehingga ketika hujan besar kemudian (air) berkumpul pasti akan menimbulkan suatu kondisi banjir bandang, jadi pertama memang kondisi dan morpologi subdas-nya memang memungkinkan kalau hujan besar bisa terjadi banjir bandang,” ucapnya.

BACA JUGA: Longsor Kampung Gintung Bandung Barat, 25 Rumah Rusak 10 Warga Hilang

Taufan pun memberikan sejumlah solusi menangani longsor dan banjir di daerah KBB. Pertama yakni pengelolaan skema berbasis micro DAS.

“Solusinya membenahi hulu DAS, dalam konteks ini kami dari aktivis lingkungan juga satgas citarum mempunyai solusi bagaimana penanganan lahan kritis dan penanganan pengawasan lingkungan itu di kelola dalam skema berbasis micro DAS,” ujarnya.

Kedua, kata Taufan, melakukan rehabilitasi lahan dengan menanam berbagai jenis tanaman pohon produktif.

“Konsepnya adalah melakukan rehabilitasi lahan dengan cara aberparistik ada buah buahannya ada kebutuhan konsumsinya dan lain sebagainya,” imbuhnya.

Kemudian yang ketiga, lebih memperhatikan tingkat kelembagaan. Sebab, informasi peringatan dini atau early warning system bisa diukur dari tingkat kelembaban di micro DAS.

“Jadi ketika di hulunya hujan masyarakat yang dibawah bisa tersampaikan informasinya sehingga bisa melakukan antisipasi dengan cara mengevakuasi dan lain sebagainya, jadi ada pola-pola skema berbasis subdas dan micro DAS nya masyarakat melalui kelembagaan, kita mendorong adanya kelembagaan di subdas Cijambu yang kemarin terkena bencana,” ungkapnya

“Agar masyarakat bisa sama-sama mengidentifikasi lokasi mana yang rusak dan membenahi dengan cara-cara rehabilitasi lingkungannya dengan pola yang lebih produktif,” pungkasnya.

 

(Rizky Iman/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

3

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025