BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polisi menerapkan skema rekayasa lalu lintas one way di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat, selama masa libur panjang Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H mulai 27-29 Juni 2025. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah kemacetan.
“Betul. Itu nanti terkait pola waktu penerapan, bagaimana skema peningkatan arus, terkadang suka berubah,” kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto, Jumat (26/6/2025).
Ardian mengatakan tidak ada yang berbeda yang dilakukan dengan pengamanan sebelumnya. Sebab, situasinya diprediksi tidak akan berbeda jauh.
“Libur panjang Jumat, Sabtu, Minggu masih sama. Memang tidak terlalu signifikan kalau long weekend Jumat, Sabtu, Minggu relatif masih sama seperti yang terjadi kemarin,” ucapnya.
Baca Juga:
Puncak Arus Balik Lebaran 2025 Hari Ini, One Way Nasional Diberlakukan!
Korlantas Polri Siapkan Flag Off One Way Nasional untuk Arus Balik
Penerapan one way dari Jakarta menuju Puncak akan dimulai pagi hari apabila skema ganjil genap tidak bisa memecah antrian di KM 45 Tol Jagorawi. Dilanjutkan siang harinya, penerapan one way ke arah Jakarta. Namun, waktu penerapan one way situasional.
Ardian mengimbau para wisatawan yang hendak libur ke kawasan Puncak untuk lebih dahulu memastikan pelat nomor kendaraan. Karena ada penerapan ganjil genap.
“Memakai kendaraan sesuai dengan plat nomor. Karena kita terapkan ganjil genap, agar tidak diputar balikan,” ucapnya.
Selain itu, Ardian juga mengingatkan para wisatawan untuk memastikan kondisi kendaraan dan selalu berhati-hati selama dalam perjalanan. Khususnya, ketika memilih tempat peristirahatan.
(Anisa Kholifatul Jannah)