JAKARTA,TM.ID: Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya transaksi mencurigakan pada masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, pihaknya menyebut transaksi janggal triliunan rupiah itu melibatkan ribuan nama dan partai politik.
“Kita bicara triliunan, kita bicara angka yang besar, kita bicara ribuan nama , kita bicara semua parpol kita lihat,” kata Ivan di Hotel Pulman Central Park, Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023).
BACA JUGA: Terungkap, PPATK Catat Putaran Uang di Rekening Pelaku Judi Online Capai Rp69 Triliun
Ivan menjelaskan, atas temuan tersebut, PPATK juga telah mengirimkan surat kepada KPU dan Bawaslu terkait dengan transaksi janggal pada kampanye ini.
“Kita sudah laporkan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya besar,” ucap Ivan.
Dia membeberkan, PPATK menemukan transaksi janggal di masa kampante Pemilu saat ini semakin masif dan meningkat tajam hampir 100 persen.
“KIta melihat ada transaksi terkait dengan Pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK,” ungkapnya.
“Kenaikan lebih dari 100 persen di transaksi keuangan tunai, di transaksi keuangan mencurigakan,segala macam,” bebernya.
Laporan wartawan Jakarta : Agus Irawan