BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Penyanyi dangdut Lesti Kejora hadir di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, sebagai saksi dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Dalam sidang tersebut, Lesti menjadi saksi dari pihak pemohon, Vibrasi Suara Indonesia (VISI), dan memberikan keterangan atas persoalan hukum yang tengah menjeratnya.
Lesti mengungkapkan bahwa dirinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pencipta lagu Yoni Dores atas dugaan pelanggaran hak cipta. Ia tampak nyaris menangis saat menyampaikan kesaksian di hadapan majelis hakim MK.
“Saya pernah membawakan lagu ‘Bagai Ranting yang Kering’ yang diciptakan oleh Yoni Dores dalam satu acara pernikahan di Subang. Lagu tersebut saya bawakan atas permintaan penyelenggara,” ujar Lesti.
Tak Tahu Video Diunggah ke YouTube
Menurut pengakuannya, Lesti tak mengetahui alasan ia dilaporkan secara hukum. Video penampilannya yang menyanyikan lagu tersebut kemudian diunggah ke YouTube oleh pihak lain tanpa sepengetahuan dirinya atau manajemennya.
“Video tersebut diunggah oleh pihak lain ke media sosial atau YouTube, dan terdapat beberapa unggahan yang memakai foto saya sebagai thumbnail. Saya dan pihak manajemen tidak mengetahui hal tersebut,” jelas Lesti.
Istri Rizky Billar ini menyayangkan kejadian yang menimpanya, apalagi ia hanya menjalankan tugas sebagai pengisi acara sesuai permintaan.
“Hal ini menunjukkan lemahnya perlindungan kepada saya sebagai penyanyi,” tegasnya.
Baca Juga:
Lesti Kejora Terancam 4 Tahun Penjara, Pencipta Lagu Ungkap Hal Ini
Yoni Dores Sebut Tak Pernah Larang Lesti Kejora Bawakan Lagunya
Lesti Harap Ada Kepastian Hukum untuk Para Penyanyi
Lesti juga menyampaikan harapannya agar ada kepastian hukum yang jelas bagi para penyanyi profesional. Ia merasa perannya sebagai pelaku pertunjukan sering kali berada dalam wilayah abu-abu dalam hukum hak cipta.
“Saya ingin ada kejelasan. Di media saya dengar akan dipanggil sebagai saksi atas pelanggaran hak cipta, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” kata Lesti.
“Alhamdulillah, yang pasti bersyukur karena sidangnya berjalan dengan lancar. Saya juga senang diberi kesempatan untuk menjadi saksi di Mahkamah Konstitusi,” tambahnya dengan penuh kelegaan.
Walau sudah bisa bersuara di depan hakim, Lesti Kejora tetap mengaku tak nyaman dengan statusnya sebagai terlapor. Ia tidak menyebutkan secara rinci dampak yang dirasakannya, namun menyebut ada beban psikologis.
“Banyak (dampaknya), karena itu kan hal yang tidak baik ya. Siapa yang nyaman kalau terus-menerus menjadi terlapor,” ungkapnya.
Sidang pun diwarnai momen menarik ketika Hakim Suhartoyo memintanya menyanyikan satu bait lagu ciptaan sendiri.
“Kalau lagu yang lain jangan dinyanyikan karena sedang disengketakan. Coba satu bait saja,” ujar Hakim Suhartoyo.
(Hafidah Rismayanti/_Usk)