BCL Minta Aturan Perizinan Lagu dalam RUU Hak Cipta Diperjelas

Bunga Citra Lestari
Bunga Citra Lestari (instagram/@itsmebcl)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID Penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) yang tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia (VISI) menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) pembahasan RUU Hak Cipta di DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2025).

Dalam kesempatan tersebut, BCL menyampaikan kebingungannya terkait mekanisme perizinan lagu terhadap pencipta yang hingga kini dinilainya masih belum jelas.

“Dari aku ada beberapa pemikiran, tadi ada dari pencipta diperlukan perizinan yang seperti apa dan bagaimana sistemnya, siapa yang boleh dan tidak,” ujar BCL.

Pertanyakan Mekanisme Perizinan Lagu

BCL menyoroti kemungkinan adanya lebih dari satu pencipta dalam sebuah lagu yang kerap menimbulkan kerumitan dalam pemberian izin.

“Kalau pencipta lagunya ada tiga sampai empat orang gimana izinnya? Kalau dua memberi izin dan satu tidak, itu gimana jadinya? Jadi lebih ke sistemnya harus dibuat jelas,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa aturan perizinan lagu harus tegas agar tidak menimbulkan kebingungan dan bisa menjadi solusi bagi semua pihak di industri musik.

“Kita mau punya aturan yang jadi solusi untuk semuanya, tidak hanya untuk satu pihak saja,” ungkap BCL.

Baca Juga:

BCL Beri Ucapan Selamat Ulang Tahun Untuk Tiko Aryawardhana

Polisi Tangani Kasus Suami BCL Diganti, Ada Apa?

Libatkan Semua Pihak di Industri Musik

Bunga Citra Lestari mengapresiasi langkah DPR yang melibatkan para penyanyi, pencipta lagu, dan pelaku industri musik lainnya dalam pembahasan revisi UU Hak Cipta.

“Kita sih alhamdulillah diajak merumuskan ini karena ada banyak suara dari berbagai bidang dalam ekosistem musik. Dari sisi penyanyi, kita intinya mau cari solusi yang terbaik buat semuanya,” jelas BCL.

Lebih lanjut, BCL menyinggung maraknya kasus somasi dan tuntutan hukum yang dialami penyanyi terkait perizinan lagu. Menurutnya, hal ini semakin memperjelas kebutuhan akan aturan yang komprehensif dan solutif.

“Belum lagi adanya somasi atau tuntutan hukum yang terus berdatangan ke penyanyi,” katanya.

Rapat ini juga dihadiri oleh sejumlah penyanyi dan pencipta lagu lainnya, di antaranya Judika, Piyu, serta Ari Bias dari Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).

(Hafidah Rismayanti/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Haul Akbar Pesantren Cipasung
Ribuan Alumni Siap Hadiri Haul Akbar Masyayikh Pondok Pesantren Cipasung
Sosialisasi dan Edukasi di Bandung, KSEI Sampaikan Perkembangan Terbaru Pasar Modal
Sosialisasi dan Edukasi di Bandung, KSEI Sampaikan Perkembangan Terbaru Pasar Modal
Gensinimpact
Genshin Impact Account: Faktor yang Membentuk Akun Kuat di Era Modern Teyvat
Euro 2024
Prediksi Skor Belgia vs Tunisia, Setan Merah Incar Modal Positif Jelang Piala Dunia
Wujudkan Semangat Connecting Happiness, JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2026
Wujudkan Semangat Connecting Happiness, JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Headline
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara