BCL Minta Aturan Perizinan Lagu dalam RUU Hak Cipta Diperjelas

Bunga Citra Lestari
Bunga Citra Lestari (instagram/@itsmebcl)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID Penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) yang tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia (VISI) menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) pembahasan RUU Hak Cipta di DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2025).

Dalam kesempatan tersebut, BCL menyampaikan kebingungannya terkait mekanisme perizinan lagu terhadap pencipta yang hingga kini dinilainya masih belum jelas.

“Dari aku ada beberapa pemikiran, tadi ada dari pencipta diperlukan perizinan yang seperti apa dan bagaimana sistemnya, siapa yang boleh dan tidak,” ujar BCL.

Pertanyakan Mekanisme Perizinan Lagu

BCL menyoroti kemungkinan adanya lebih dari satu pencipta dalam sebuah lagu yang kerap menimbulkan kerumitan dalam pemberian izin.

“Kalau pencipta lagunya ada tiga sampai empat orang gimana izinnya? Kalau dua memberi izin dan satu tidak, itu gimana jadinya? Jadi lebih ke sistemnya harus dibuat jelas,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa aturan perizinan lagu harus tegas agar tidak menimbulkan kebingungan dan bisa menjadi solusi bagi semua pihak di industri musik.

“Kita mau punya aturan yang jadi solusi untuk semuanya, tidak hanya untuk satu pihak saja,” ungkap BCL.

Baca Juga:

BCL Beri Ucapan Selamat Ulang Tahun Untuk Tiko Aryawardhana

Polisi Tangani Kasus Suami BCL Diganti, Ada Apa?

Libatkan Semua Pihak di Industri Musik

Bunga Citra Lestari mengapresiasi langkah DPR yang melibatkan para penyanyi, pencipta lagu, dan pelaku industri musik lainnya dalam pembahasan revisi UU Hak Cipta.

“Kita sih alhamdulillah diajak merumuskan ini karena ada banyak suara dari berbagai bidang dalam ekosistem musik. Dari sisi penyanyi, kita intinya mau cari solusi yang terbaik buat semuanya,” jelas BCL.

Lebih lanjut, BCL menyinggung maraknya kasus somasi dan tuntutan hukum yang dialami penyanyi terkait perizinan lagu. Menurutnya, hal ini semakin memperjelas kebutuhan akan aturan yang komprehensif dan solutif.

“Belum lagi adanya somasi atau tuntutan hukum yang terus berdatangan ke penyanyi,” katanya.

Rapat ini juga dihadiri oleh sejumlah penyanyi dan pencipta lagu lainnya, di antaranya Judika, Piyu, serta Ari Bias dari Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).

(Hafidah Rismayanti/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-08-18 at 13.50
KKN 184 UIN SGD Bandung Ajak Warga Sindangasih Cianjur Kelola Sampah Organik Melalui Lubang Resapan Biopori
IMG-20260818-WA0007
Rayakan Kemerdekaan, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

3

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-17 at 17.33
Kemerdekaan Harus Diisi Kerja Nyata, Pemkot Bandung Fokus Perkuat Pelayanan Dasar
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara