BCL Minta Aturan Perizinan Lagu dalam RUU Hak Cipta Diperjelas

Bunga Citra Lestari
Bunga Citra Lestari (instagram/@itsmebcl)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID Penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) yang tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia (VISI) menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) pembahasan RUU Hak Cipta di DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2025).

Dalam kesempatan tersebut, BCL menyampaikan kebingungannya terkait mekanisme perizinan lagu terhadap pencipta yang hingga kini dinilainya masih belum jelas.

“Dari aku ada beberapa pemikiran, tadi ada dari pencipta diperlukan perizinan yang seperti apa dan bagaimana sistemnya, siapa yang boleh dan tidak,” ujar BCL.

Pertanyakan Mekanisme Perizinan Lagu

BCL menyoroti kemungkinan adanya lebih dari satu pencipta dalam sebuah lagu yang kerap menimbulkan kerumitan dalam pemberian izin.

“Kalau pencipta lagunya ada tiga sampai empat orang gimana izinnya? Kalau dua memberi izin dan satu tidak, itu gimana jadinya? Jadi lebih ke sistemnya harus dibuat jelas,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa aturan perizinan lagu harus tegas agar tidak menimbulkan kebingungan dan bisa menjadi solusi bagi semua pihak di industri musik.

“Kita mau punya aturan yang jadi solusi untuk semuanya, tidak hanya untuk satu pihak saja,” ungkap BCL.

Baca Juga:

BCL Beri Ucapan Selamat Ulang Tahun Untuk Tiko Aryawardhana

Polisi Tangani Kasus Suami BCL Diganti, Ada Apa?

Libatkan Semua Pihak di Industri Musik

Bunga Citra Lestari mengapresiasi langkah DPR yang melibatkan para penyanyi, pencipta lagu, dan pelaku industri musik lainnya dalam pembahasan revisi UU Hak Cipta.

“Kita sih alhamdulillah diajak merumuskan ini karena ada banyak suara dari berbagai bidang dalam ekosistem musik. Dari sisi penyanyi, kita intinya mau cari solusi yang terbaik buat semuanya,” jelas BCL.

Lebih lanjut, BCL menyinggung maraknya kasus somasi dan tuntutan hukum yang dialami penyanyi terkait perizinan lagu. Menurutnya, hal ini semakin memperjelas kebutuhan akan aturan yang komprehensif dan solutif.

“Belum lagi adanya somasi atau tuntutan hukum yang terus berdatangan ke penyanyi,” katanya.

Rapat ini juga dihadiri oleh sejumlah penyanyi dan pencipta lagu lainnya, di antaranya Judika, Piyu, serta Ari Bias dari Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).

(Hafidah Rismayanti/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

3

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian