BEKASI, TEROPONGMEDIA.ID — Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi berhasil meringkus empat pelaku tawuran remaja yang menyebabkan tewasnya seorang anggota karang taruna di Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Korban, Adi (30), warga Kampung Citarik, meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit setelah terluka bacok saat berusaha membubarkan keributan pada Kamis (12/6/2025) dini hari pukul 01.45 WIB.
AKP Kukuh Setio Utomo, Kanit Jatanras Polres Metro Bekasi, menyatakan empat pelaku berinisial IAM, DPK, RR, dan RS telah diamankan tak jauh dari TKP.
“Mereka masih berstatus pelajar SMP dan SMA, namun membawa senjata tajam saat tawuran,” jelas Kukuh, mengutip Antara, Senin (16/6).
Keempat remaja itu kini ditahan di Rutan Polsek Cikarang Timur untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi menyita 12 senjata tajam berbagai jenis, termasuk celurit, sebagai barang bukti. Enam pelaku lain masih dalam daftar buronan.
Kasus tawuran ini semakin memprihatinkan karena terjadi bertepatan dengan momen kelulusan pelajar di Bekasi.
“Ini kejahatan serius dengan korban jiwa. Kami akan tuntaskan dan proses hukum pelaku sesuai pasal 180 KUHP tentang kekerasan beramai-ramai yang menyebabkan kematian, dengan ancaman 12 tahun penjara,” tegas Kukuh.
BACA JUGA
Tawuran Pemuda di Lamongan Tewaskan Remaja 15 Tahun, Satu Pelaku Diamankan
Tawuran Pelajar Indramayu, 1 Orang Asal Losarang Luka Parah: Diawali Saling Ejek di Media Sosial
Polres Metro Bekasi meningkatkan patroli malam di wilayah rawan dan mengajak warga berperan aktif menjaga keamanan.
“Laporkan segera aktivitas mencurigakan. Sinergi masyarakat dan aparat kunci pencegahan tawuran remaja,” imbau Kukuh.
Insiden ini kembali menyoroti maraknya kekerasan antar kelompok remaja yang kerap menggunakan senjata tajam.
Polisi mendorong peran keluarga dan sekolah dalam pengawasan anak demi mencegah terulangnya tragedi serupa.
(Aak)