Polisi Ringkus 6 Orang yang Terlibat Aksi Tawuran di Kawasan Jatirasa Bekasi

Tawuran di Bekasi
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan enam orang yang terlibat dalam aksi tawuran di kawasan Jatirasa, Sukasejati, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Selain terlibat dalam perkelahian, para pelaku juga membawa kabur sepeda motor milik salah satu korban.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (22/6/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Ia menuturkan, aksi tawuran tersebut bermula dari kesepakatan yang dibuat para pelaku melalui media sosial.

“Kelompok tersangka dan kelompok korban, I, janjian Tawuran di TKP melalui direct message Instagram. Setelah kedua kelompok sampai di TKP, kelompok tersangka mengejar kelompok korban dengan mengacungkan senjata tajam corbek,” jelas Mustofa kepada wartawan, Senin (14/7/2025).

Enam pelaku tawuran yang berhasil diamankan masing-masing berinisial MI, AS, F, A, R, dan L. Saat peristiwa berlangsung, korban datang ke lokasi kejadian dengan mengendarai sepeda motor.

Korban sempat dikejar hingga terjatuh dan meninggalkan sepeda motornya di tempat kejadian. Setelah berhasil melarikan diri, korban kembali ke lokasi, namun motor miliknya telah hilang.

Mengetahui sepeda motornya raib, ayah korban yang berusia 43 tahun, berinisial M, melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Berdasarkan laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku tawuran sekaligus pelaku pencurian sepeda motor.

Ia menjelaskan saat MI ditangkap, terungkap informasi sepeda motor milik korban telah dijual seharga Rp 5 juta. Menurut keterangan MI, motor tersebut diserahkan kepada tersangka AS untuk dijual.

Setelah itu, pihak kepolisian segera melacak keberadaan AS dan berhasil menangkapnya di depan SMP 27 Sumur Batu, Bantar Gebang, Kota Bekasi. Berdasarkan pengakuan AS, diketahui bahwa hasil penjualan motor sebesar Rp 5 juta telah diberikan kepada tersangka F dan A.

“Kemudian kedua terduga pelaku berhasil diamankan di wilayah Setu dan keduanya mengakui bahwa menerima hasil penjualan motor sebesar Rp 4,5 juta dan dibagi-bagi,” jelas Mustofa.

Ia mengatakan F mendapat bagian Rp500 ribu.

“Saudara F mendapat bagian Rp 500 ribu, Saudara A mendapat bagian Rp 2 juta, Saudara AS dan MI masing-masing Rp 500 ribu, Saudara R Rp 200 ribu,” imbuh dia.

Baca Juga:

4 Remaja di Indramayu Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Tawuran Pemuda di Lamongan Tewaskan Remaja 15 Tahun, Satu Pelaku Diamankan

Atas tindakannya, para pelaku disangkakan dengan Pasal 368 KUHP juncto Pasal 55 KUHP subsider Pasal 362 KUHP juncto Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Para pelaku terancam hukuman pidana 9 tahun penjara.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026