Polisi Ringkus 6 Orang yang Terlibat Aksi Tawuran di Kawasan Jatirasa Bekasi

Tawuran di Bekasi
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan enam orang yang terlibat dalam aksi tawuran di kawasan Jatirasa, Sukasejati, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Selain terlibat dalam perkelahian, para pelaku juga membawa kabur sepeda motor milik salah satu korban.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (22/6/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Ia menuturkan, aksi tawuran tersebut bermula dari kesepakatan yang dibuat para pelaku melalui media sosial.

“Kelompok tersangka dan kelompok korban, I, janjian Tawuran di TKP melalui direct message Instagram. Setelah kedua kelompok sampai di TKP, kelompok tersangka mengejar kelompok korban dengan mengacungkan senjata tajam corbek,” jelas Mustofa kepada wartawan, Senin (14/7/2025).

Enam pelaku tawuran yang berhasil diamankan masing-masing berinisial MI, AS, F, A, R, dan L. Saat peristiwa berlangsung, korban datang ke lokasi kejadian dengan mengendarai sepeda motor.

Korban sempat dikejar hingga terjatuh dan meninggalkan sepeda motornya di tempat kejadian. Setelah berhasil melarikan diri, korban kembali ke lokasi, namun motor miliknya telah hilang.

Mengetahui sepeda motornya raib, ayah korban yang berusia 43 tahun, berinisial M, melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Berdasarkan laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku tawuran sekaligus pelaku pencurian sepeda motor.

Ia menjelaskan saat MI ditangkap, terungkap informasi sepeda motor milik korban telah dijual seharga Rp 5 juta. Menurut keterangan MI, motor tersebut diserahkan kepada tersangka AS untuk dijual.

Setelah itu, pihak kepolisian segera melacak keberadaan AS dan berhasil menangkapnya di depan SMP 27 Sumur Batu, Bantar Gebang, Kota Bekasi. Berdasarkan pengakuan AS, diketahui bahwa hasil penjualan motor sebesar Rp 5 juta telah diberikan kepada tersangka F dan A.

“Kemudian kedua terduga pelaku berhasil diamankan di wilayah Setu dan keduanya mengakui bahwa menerima hasil penjualan motor sebesar Rp 4,5 juta dan dibagi-bagi,” jelas Mustofa.

Ia mengatakan F mendapat bagian Rp500 ribu.

“Saudara F mendapat bagian Rp 500 ribu, Saudara A mendapat bagian Rp 2 juta, Saudara AS dan MI masing-masing Rp 500 ribu, Saudara R Rp 200 ribu,” imbuh dia.

Baca Juga:

4 Remaja di Indramayu Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Tawuran Pemuda di Lamongan Tewaskan Remaja 15 Tahun, Satu Pelaku Diamankan

Atas tindakannya, para pelaku disangkakan dengan Pasal 368 KUHP juncto Pasal 55 KUHP subsider Pasal 362 KUHP juncto Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Para pelaku terancam hukuman pidana 9 tahun penjara.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

christian sugiono
Christian Sugiono Bantah Selingkuh dengan Hana Hanifah
JAKARTA,TM.ID: Aktor Christian Sugiono diterpa kabar kurang sedap belakangan ini. Suami dari aktris Titi...

2

KIM Berpotensi Bubar
Pengamat Sebut Jika Prabowo-Jokowi Pecah Kongsi, KIM Berpotensi Bubar
JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID –Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan lengser dari jabatannya pada 20 Oktober...

3

Prediksi Rayo Vallecano vs Levante Laliga 2025/2026
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Elche La Liga 2025/2026, Momentum Kebangkitan Tuan Rumah
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pertandingan antara Rayo Vallecano dan Elche CF pada lanjutan La Liga...

4

Duel Mike Tyson dan Jake Paul
Jelang Pertarungan dengan Jake Paul, Sikap Mike Tyson Melembek
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Mike Tyson, salah satu petinju paling legendaris dalam sejarah tinju...

5

Dirlantas Polda Jabar Sidak Bus Pariwisata
Dirlantas Polda Jabar Sidak Bus Pariwisata, Satu Bus Tak Miliki Air Wiper
JATINANGOR, TEROPONGMEDIA.ID — Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Barat (Jabar) melakukan...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...