Lembaga Adat Badui Larang Wisatawan Asing Masuk Kampung Badui Dalam dan Gajeboh

Suku Badui Dalam
Suku Badui (Dok Kemenparekraf)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID — Lembaga adat Suku Badui secara resmi melarang wisatawan asing (wisman) mengunjungi kawasan adat tertutup, yakni Kampung Badui Dalam dan Kampung Gajeboh, di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten. Larangan ini merupakan penegasan atas aturan adat yang telah berlaku turun-temurun.

Sekretaris Desa Kanekes, Medi, menjelaskan bahwa tiga kampung inti di Badui Dalam, Cibeo, Cikartawana, dan Cikeusik, sejak dulu memang tertutup bagi wisatawan mancanegara.

“Begitu pula Kampung Gajeboh, yang merupakan kawasan perbatasan dengan Badui Dalam dan terdapat rumah Lembaga Adat, juga dilarang dikunjungi wisman,” jelas Medi di Rangkasbitung, mengutip Antara, Rabu (8/10/2025).

Ia menambahkan bahwa sebelumnya Kampung Gajeboh masih dapat dikunjungi, namun kini ditutup karena adanya rumah adat yang tidak boleh diambil gambarnya. Pihak desa telah mengeluarkan surat edaran untuk memastikan aturan ini dipatuhi.

Wisatawan Asing Diarahkan ke Badui Luar

Meski dilarang masuk ke kawasan tertutup, wisatawan asing tetap diperbolehkan berkunjung ke 61 kampung di wilayah Badui Luar, seperti Kadu Jangkung, Karahkal, Kadu Gede, dan Belimbing. Syaratnya, mereka wajib didampingi pemandu lokal dari warga Badui sendiri.

“Kami mewajibkan menggunakan pemandu lokal karena mereka paham betul aturan adat, termasuk larangan memotret di lokasi-lokasi tertentu. Banyak kejadian pelanggaran terjadi karena pemandu dari luar tidak memahami hal ini,” ujar Medi.

Kebijakan ini telah dibahas dan diputuskan dalam rapat adat yang dihadiri oleh tetua adat dan perangkat desa. Kepala Desa Kanekes, Jaro Oom, menegaskan bahwa imbauan ini dibuat untuk melindungi nilai-nilai adat istiadat setempat.

BACA JUGA

Gegara Digigit Ular Tanah 7 Warga Badui Meninggal Dunia

Masyarakat Badui Dalam Rayakan Ritual Kawalu Ketiga

Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak, Farid Surawan, menyatakan pihaknya menghormati dan mendukung penuh keputusan Lembaga Adat Badui.

“Kami tidak ada masalah dengan keputusan ini. Kami akan melakukan sosialisasi kepada wisatawan asing untuk mematuhi aturan yang berlaku. Yang terpenting adalah menghargai kearifan lokal dan otoritas adat di wilayah ini,” pungkas Farid.

Larangan bagi wisatawan asing ini diharapkan dapat menjaga kelestarian budaya serta mencegah pelanggaran adat Badui yang tidak disengaja selama kunjungan wisata.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Berita Lainnya

1

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

2

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
IMG-20260721-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Lantik Empat Organisasi Pelajar, Dorong Generasi Muda Jadi Agen Perubahan
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah