Lembaga Adat Badui Larang Wisatawan Asing Masuk Kampung Badui Dalam dan Gajeboh

Suku Badui Dalam
Suku Badui (Dok Kemenparekraf)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID — Lembaga adat Suku Badui secara resmi melarang wisatawan asing (wisman) mengunjungi kawasan adat tertutup, yakni Kampung Badui Dalam dan Kampung Gajeboh, di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten. Larangan ini merupakan penegasan atas aturan adat yang telah berlaku turun-temurun.

Sekretaris Desa Kanekes, Medi, menjelaskan bahwa tiga kampung inti di Badui Dalam, Cibeo, Cikartawana, dan Cikeusik, sejak dulu memang tertutup bagi wisatawan mancanegara.

“Begitu pula Kampung Gajeboh, yang merupakan kawasan perbatasan dengan Badui Dalam dan terdapat rumah Lembaga Adat, juga dilarang dikunjungi wisman,” jelas Medi di Rangkasbitung, mengutip Antara, Rabu (8/10/2025).

Ia menambahkan bahwa sebelumnya Kampung Gajeboh masih dapat dikunjungi, namun kini ditutup karena adanya rumah adat yang tidak boleh diambil gambarnya. Pihak desa telah mengeluarkan surat edaran untuk memastikan aturan ini dipatuhi.

Wisatawan Asing Diarahkan ke Badui Luar

Meski dilarang masuk ke kawasan tertutup, wisatawan asing tetap diperbolehkan berkunjung ke 61 kampung di wilayah Badui Luar, seperti Kadu Jangkung, Karahkal, Kadu Gede, dan Belimbing. Syaratnya, mereka wajib didampingi pemandu lokal dari warga Badui sendiri.

“Kami mewajibkan menggunakan pemandu lokal karena mereka paham betul aturan adat, termasuk larangan memotret di lokasi-lokasi tertentu. Banyak kejadian pelanggaran terjadi karena pemandu dari luar tidak memahami hal ini,” ujar Medi.

Kebijakan ini telah dibahas dan diputuskan dalam rapat adat yang dihadiri oleh tetua adat dan perangkat desa. Kepala Desa Kanekes, Jaro Oom, menegaskan bahwa imbauan ini dibuat untuk melindungi nilai-nilai adat istiadat setempat.

BACA JUGA

Gegara Digigit Ular Tanah 7 Warga Badui Meninggal Dunia

Masyarakat Badui Dalam Rayakan Ritual Kawalu Ketiga

Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak, Farid Surawan, menyatakan pihaknya menghormati dan mendukung penuh keputusan Lembaga Adat Badui.

“Kami tidak ada masalah dengan keputusan ini. Kami akan melakukan sosialisasi kepada wisatawan asing untuk mematuhi aturan yang berlaku. Yang terpenting adalah menghargai kearifan lokal dan otoritas adat di wilayah ini,” pungkas Farid.

Larangan bagi wisatawan asing ini diharapkan dapat menjaga kelestarian budaya serta mencegah pelanggaran adat Badui yang tidak disengaja selama kunjungan wisata.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Haul Akbar Pesantren Cipasung
Ribuan Alumni Siap Hadiri Haul Akbar Masyayikh Pondok Pesantren Cipasung
Sosialisasi dan Edukasi di Bandung, KSEI Sampaikan Perkembangan Terbaru Pasar Modal
Sosialisasi dan Edukasi di Bandung, KSEI Sampaikan Perkembangan Terbaru Pasar Modal
Gensinimpact
Genshin Impact Account: Faktor yang Membentuk Akun Kuat di Era Modern Teyvat
Euro 2024
Prediksi Skor Belgia vs Tunisia, Setan Merah Incar Modal Positif Jelang Piala Dunia
Wujudkan Semangat Connecting Happiness, JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2026
Wujudkan Semangat Connecting Happiness, JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2026
Berita Lainnya

1

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara