Lembaga Adat Badui Larang Wisatawan Asing Masuk Kampung Badui Dalam dan Gajeboh

Suku Badui Dalam
Suku Badui (Dok Kemenparekraf)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID — Lembaga adat Suku Badui secara resmi melarang wisatawan asing (wisman) mengunjungi kawasan adat tertutup, yakni Kampung Badui Dalam dan Kampung Gajeboh, di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten. Larangan ini merupakan penegasan atas aturan adat yang telah berlaku turun-temurun.

Sekretaris Desa Kanekes, Medi, menjelaskan bahwa tiga kampung inti di Badui Dalam, Cibeo, Cikartawana, dan Cikeusik, sejak dulu memang tertutup bagi wisatawan mancanegara.

“Begitu pula Kampung Gajeboh, yang merupakan kawasan perbatasan dengan Badui Dalam dan terdapat rumah Lembaga Adat, juga dilarang dikunjungi wisman,” jelas Medi di Rangkasbitung, mengutip Antara, Rabu (8/10/2025).

Ia menambahkan bahwa sebelumnya Kampung Gajeboh masih dapat dikunjungi, namun kini ditutup karena adanya rumah adat yang tidak boleh diambil gambarnya. Pihak desa telah mengeluarkan surat edaran untuk memastikan aturan ini dipatuhi.

Wisatawan Asing Diarahkan ke Badui Luar

Meski dilarang masuk ke kawasan tertutup, wisatawan asing tetap diperbolehkan berkunjung ke 61 kampung di wilayah Badui Luar, seperti Kadu Jangkung, Karahkal, Kadu Gede, dan Belimbing. Syaratnya, mereka wajib didampingi pemandu lokal dari warga Badui sendiri.

“Kami mewajibkan menggunakan pemandu lokal karena mereka paham betul aturan adat, termasuk larangan memotret di lokasi-lokasi tertentu. Banyak kejadian pelanggaran terjadi karena pemandu dari luar tidak memahami hal ini,” ujar Medi.

Kebijakan ini telah dibahas dan diputuskan dalam rapat adat yang dihadiri oleh tetua adat dan perangkat desa. Kepala Desa Kanekes, Jaro Oom, menegaskan bahwa imbauan ini dibuat untuk melindungi nilai-nilai adat istiadat setempat.

BACA JUGA

Gegara Digigit Ular Tanah 7 Warga Badui Meninggal Dunia

Masyarakat Badui Dalam Rayakan Ritual Kawalu Ketiga

Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak, Farid Surawan, menyatakan pihaknya menghormati dan mendukung penuh keputusan Lembaga Adat Badui.

“Kami tidak ada masalah dengan keputusan ini. Kami akan melakukan sosialisasi kepada wisatawan asing untuk mematuhi aturan yang berlaku. Yang terpenting adalah menghargai kearifan lokal dan otoritas adat di wilayah ini,” pungkas Farid.

Larangan bagi wisatawan asing ini diharapkan dapat menjaga kelestarian budaya serta mencegah pelanggaran adat Badui yang tidak disengaja selama kunjungan wisata.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City