BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Thamrin menyebutkan soal pelarangan hijab pada calon pegawai di lingkungan Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan, telah selesai.
“Masalah ini sudah ‘clear’ (persoalan hijab). InsyaAllah, ini juga berita gembira untuk umat Islam yang mau bekerja sebagai tenaga medis di RS Medistra,” kata Thamrin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/9/2024).
Bahkan, Direktur Utama (Dirut) RS Medistra Agung Budisatri membolehkan dan memberikan keistimewaan kepada muslimah berhijab, tentu dengan seragam yang ditentukan manajemen RS Medistra.
Menurutnya manajemen RS Medistra dan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta telah memenuhi undangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta di Ruang Rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (6/9/2024).
Kedatangannya itu dalam rangka mengklarifikasi serta menyelesaikan persoalan pelarangan hijab calon pegawai RS Medistra.
“Pertemuan itu untuk mendapatkan informasi yang sebenarnya. Karena, banyak aspirasi yang masuk ke Fraksi PKS yang menanyakan bagaimana duduk permasalahannya,” katanya.
Dengan selesainya persoalan itu, dia berharap agar tidak ada lagi tindakan diskriminatif pada warga negara yang menjunjung tinggi kebhinekaan dan Pancasila sebagai dasar negara.
“Kami juga mengapresiasi atas sanksi yang diberikan manajemen RS Medistra kepada petugas yang melakukan wawancara secara diskriminatif tersebut,” kata Thamrin.
Dirut RS Medistra Agung Budisatri menjelaskan pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI dan MUI Pusat terkait polemik tersebut.
“Kami akan melakukan perbaikan, termasuk model seragam dan tidak ada larangan terkait memakai hijab, sehingga tidak ada lagi polemik di bawah,” ujarnya.
BACA JUGA: Buntut Aturan Larangan Hijab, RS Medistra Jakarta Minta Maaf
Sementara itu, Ketua Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes DKI Jakarta dr. Savitri Handayana mengucapkan terima kasih kepada Fraksi PKS yang telah menginisiasi pertemuan ini dengan RS. Medistra, sehingga ke depan segala polemik yang ada dapat ditindaklanjuti oleh manajemen rumah sakit.
(Kaje/Usk)