BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa Pemerintah mulai menyalurkan dana Rp200 triliun dari kas negara ke lima bank milik negara mulai hari Jumat (12/9/2025).
Menkeu merinci alokasi dana tersebut akan disalurkan ke Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing menerima Rp55 triliun, sementara BTN mendapatkan Rp 25 triliun dan BSI Rp 10 triliun.
“Jadi saya pastikan dana yang Rp200 triliun dikirim masuk ke sistem perbankan hari ini,” ujar Menkeu Purbaya dalam pernyataan pers di Kementerian Koordinator Perekonomian pada Jumat (12/9/2025).
Ia menjelaskan, kebijakan ini merupakan langkah untuk meningkatkan likuiditas di sistem perbankan dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan menempatkannya di bank komersial, dana ini dapat diakses untuk kredit.
Namun, Purbaya menekankan bahwa dana tersebut bukan dana darurat, melainkan dana pemerintah yang sebelumnya belum dibelanjakan dan disimpan di bank sentral. Ia menegaskan, tujuan kebijakan ini adalah menciptakan likuiditas di sistem finansial dan menggerakkan perekonomian.
Baca Juga:
Menkeu Purbaya Bakal Suntik Rp200 T ke Sistem Perekonomian, Picu Inflasi?
Sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan akan menyuntik dana ke sistem perekonomian dari kas negara sebesar Rp200 triliun. Menkeu menungkap, langkah ini dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Saya sudah lapor ke Presiden, ‘Pak, saya akan taruh uang ke sistem perekonomian’. Berapa? Saya sekarang punya Rp 425 triliun di BI cash, besok saya taruh Rp 200 triliun,” ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Menkeu Purbaya menyampaian kas negara yang tersimpan di rekening pemerintah saat ini mencapai Rp425 triliun, berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SiLPA).
Ia meminta Bank Indonesia agar tidak menyerap dana tersebut, sehingga uang benar-benar beredar di sistem perekonomian. Pemerintah berharap aliran dana benar-benar masuk ke sektor riil dan menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat.
Lebih lanjut, Menkeu menyatakan bahwa langkah ini telah mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.
“Sudah, sudah setuju (Presiden, red.),” kata Purbaya menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers selepas menghadap Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (10/9/2025) malam.
Menkeu menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menggerakkan perekonomian sehingga tujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dapat segera tercapai.
(Raidi/Budis)