Langgar Kode Etik, 2 Anggota Polri Gorontalo di PTDH

anggota polri
Kabid Humas Polda Gorontalo Komisaris Besar (Kombes) Pol Wahyu Tri Cahyono.(web)

Bagikan

GORONTALO,TM.ID : Dua anggota Polri Polda Gorontalo, yaitu Bripka IU dan Polwan Briptu WP  Dipecat Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terbukti melanggar kode etik.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Gorontalo Komisaris Besar (Kombes) Pol Wahyu Tri Cahyono.

“Iya benar, Kapolda Gorontalo telah mengeluarkan keputusan Nomor : KEP/32/I/2023 dan KEP/31/2023 tanggal 31 Januari,” ucap Wahyu Tri Cahyono, Selasa (7/2/2023).

Ia menjelaskan, surat itu ditujukan kepada Bripka IU dan Briptu WP, terhitung mulai 31 Januari kedua personel tersebut diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas Polri,

Menurut Kabid Humas Polda Gorontalo, Bripka UI terbukti melanggar Pasal 12 Ayat 1 Huruf A dan Pasal Ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Anggota Polri Jo Pasal 11 Huruf C.

Sedangkan Polwan Briptu WP terbukti melanggar Pasal 14 Huruf A Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Republik Indonesia dan Pasal 13 ayat 1 Tahun 2023.

“Untuk Bripka IU sebelumnya terlibat kasus narkoba, sedangkan Briptu WP melakukan pelanggaran berupa meninggalkan tugas tanpa ijin yang sah lebih dari 30 hari secara berturut-turut atau mangkir,” jelasnya.

Mantan Kapolres Bone Bolango tersebut mengatakan bahwa tindakan PTDH itu terpaksa dilakukan demi menjaga marwah institusi.

Tidak ada toleransi bagi personel Polri yang terlibat narkoba karena sudah beberapa kali diingatkan tegas Wahyu, termasuk bagi mereka yang meninggalkan tugas lebih dari 30 hari secara berturut-turut.

“Mereka telah mencederai institusi dan mengkhianati nilai-nilai yang terkandung dalam tribrata dan catur prasetia, mudah-mudahan ini dapat memberikan efek jera bagi yang lainnya,” tegas Wahyu.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
makan bergizi gratis-13
Dapat Modal Hingga Rp500 Juta, Ini Syarat UMKM Mitra Makan Bergizi Gratis
makan bergizi gratis-12
Buntut Kritik Siswa, Deddy Corbuzier Terancam Hukuman Disiplin Militer
Tyronne del Pino Tatap Optimis Duel Kontra PSM Makassar
Tyronne del Pino Tatap Optimis Duel Kontra PSM Makassar
Gervane Kastaneer: Lebih Fisikal
Sepakbola Indonesia Mirip Dengan Curacao, Gervane Kastaneer: Lebih Fisikal
PSKC Cimahi Sudah Siapkan Kejutan
Hadapi Bhayangkara FC, PSKC Cimahi Sudah Siapkan Kejutan
Berita Lainnya

1

Ingat! ASN Minta Pindah Sebelum 10 Tahun Akan Dianggap Mengundurkan Diri

2

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan
Headline
Barcelona Berhasil Tekuk Valenvia 7-1 di Camp Nou
Telak, Barcelona Berhasil Tekuk Valencia 7-1 di Camp Nou
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 27 Januari 2025
Proliga 2025 Pertamina Enduro Sapu Dua Kemenangan
Hasil Proliga 2025: Kandaskan Livin Mandiri, Pertamina Enduro Sapu Dua Kemenangan
AC Milan Tekuk Parma 3-2 di Kandang
AC Milan Tekuk Parma 3-2 di Kandang, Dua Gol Menit Akhir jadi Penentu

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.