Langgar Aturan, Pemkot Bandung Segel Lahan Palaguna

Penulis: Rizky

Langgar Aturan, Pemkot Bandung Segel Lahan Palaguna
Penyegelan Lahan Palaguna yang Disalah Gunakan (Kyy/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, resmi menyegel kawasan Tanah Palaguna yang terletak di pusat Kota Bandung.

Tindakan tersebut diambil setelah ditemukan sejumlah pelanggaran terhadap peraturan daerah (perda), termasuk Perda Ketertiban Umum dan pengelolaan sampah.

Farhan mengungkapkan sejak awal, status kepemilikan lahan tersebut tidak jelas kepemilikannya. Oleh karena itu, pihaknya menyegel lahan tersebut.

“Saya awalnya memang tidak berani menyentuh karena katanya milik swasta, katanya milik pemerintah provinsi. Tidak jelas,” kata Farhan, Kamis (22/5/2025).

Penyegelan dilakukan setelah Pemkot Bandung menemukan pelanggaran serius berupa tumpukan sampah yang mencemari lingkungan, menyusul kegiatan pasar malam yang digelar di lokasi tersebut.

Baca Juga:

Pemkot Bandung Dukung Penuh Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Hari Kebangkitan Nasional, Pemkot Bandung Dorong Peningkatan Kedaulatan Digital

“Mulai hari ini daerah ini akan ditutup dan disegel secara permanen. Kita akan lakukan penindakan, baik secara pidana ringan maupun lainnya, tergantung perkembangan,” ucapnya.

Selama penyegelan, kawasan tersebut akan dibersihkan dan ditata kembali agar tidak menjadi sumber penyakit.

Pembersihan tersebut akan melibatkan berbagai dinas terkait, seperti Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga (DSDABM), Dishub, Satpol PP, DLH, DKPP, dan DPKP.

“Pertama, ini di pusat kota. Kedua, kondisinya sangat mencolok dan mengganggu. Jadi sudah saatnya kita lakukan penegakan hukum. Soal siapa pemiliknya, itu nanti. Yang jelas, ini pelanggaran,” ujarnya.

Farhan juga menyoroti penggunaan lahan yang menyimpang dari rekomendasi Dinas Perhubungan. Area yang semestinya digunakan untuk parkir justru dipakai sebagai taman hiburan.

“Ini langsung saya segel karena melanggar rekomendasi. Bagian depan yang masih digunakan untuk parkir mobil sesuai ketentuan, itu tidak masalah,” pungkasnya.

Pemkot Bandung berharap, melalui penyegelan ini, kawasan Tanah Palaguna bisa difungsikan kembali sesuai aturan dan tidak menjadi sumber permasalahan baru bagi warga kota. (Kyy/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
nelayan pangandaran lobster tenggelam
Nelayan Pemburu Lobster di Pangandaran Masih Hilang, Tim SAR Perpanjang Operasi
Dakwaan Tom Lembong
CEK FAKTA: Benarkah Tom Lembong Bebas dari Dakwaan Usai Sebut Nama Jokowi?
Tour de Linggar Jati Linggar Jati - Dok Pemkab Kuningan
Tour de Linggarjati 2025, Kuningan Mendunia!
Warga Belitung
Warga Belitung Geram! Desak Pemerintah Cabut HGU PT Rebinmas Jaya
hq720 (7)
Tak Perlu Lagi VPN, Para Kreator Kini Bisa Ciptakan Video AI Kualitas Studio dengan Veo 3
Berita Lainnya

1

Syarat dan Link Pendaftaran Pendamping Piala Presiden 2025

2

Operasi Gabungan Penertiban Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Brong)

3

Rumor Kepindahan Verstappen ke Mercedes Menguat, Ralf Schumacher: Sepertinya Itu Akan Terjadi

4

Cegah Banjir, PWI Kabupaten Bandung dan PRIMA Kolaborasi Normalisasi Saluran Air

5

Prediksi Skor Real Madrid vs Dortmund Piala Dunia Antarklub 2025
Headline
kakek indramayu gugat cucu
Tega! Kakek di Indramayu Gugat Cucunya yang Masih Berumur 12 Tahun, Perkara Sengketa Tanah
Persib Realistis Tatap Piala Presiden 2025, Bojan Hodak: Ini Bukan Waktu Yang Bagus
Persib Realistis Tatap Piala Presiden 2025, Bojan Hodak: Ini Bukan Waktu Yang Bagus
Farhan Gaspol Atasi Macet Bandung: Flyover, BRT, hingga Angkot Pintar Disiapkan
Farhan Gaspol Atasi Macet Bandung: Flyover, BRT, hingga Angkot Pintar Disiapkan
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Dortmund Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.