Lakukan Pelecehan Seksual, Oknum Guru Seni Budaya SMK Jakarta Dipecat

Lakukan Pelecehan Seksual Oknum Guru Seni Budaya
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan keterangan kepada wartawan, usai memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-496 DKI Jakarta di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2023) (Antara)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebanyak 19 siswi SMKN di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara mendatangi Polres Metro Jakarta Utara. Mereka membuat laporan terkait dugaan pelecehan seksual dilakukan oknum guru seni budaya di sekolah tersebut.

Hal itu dibenarkan Kasie Humas Polres Metro Jakarta Utara AKP Ken Rustoko. Dipastikan, laporan dari para siawa sudah diterima dan dtindaklanjuti.

“Kamii langsung proaktif dalam penanganan kasus pelecehan anak di bawah umur. Sudah kita tangani dan masih dalam proses,” kata Ken dalam keterangannya ditulis, Rabu (9/10/2024).

Sementara itu Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono memerintahkan Dinas Pendidikan memecat guru yang diduga melakukan pelecehan seksual. Pelecehan tersebut diduga dilakukan di salah satu sekolah kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

“Saya sudah minta kepada kepala dinas (Disdik DKI), kalau ada yang seperti itu ditindak tegas. Nanti mekanisme administrasi melalui Inspektorat,” kata Heru, Rabu (9/10/2024).

Heru menyebut, apabila terbukti ada pelecehan seksual, oknum guru berinisial H (40) tersebut harus dipecat. “Ya pasti (dipecat) prosesnya (jika terbukti),” ucapnya.

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo mengatakan, guru tersebut saat ini ditempatkan di Kantor Kasatlak Tanjung Priok. Hal ini dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Sementara dari Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara sudah menonaktifkan gurunya untuk tidak mengajar. Dia sudah di bebas tugaskan,” ucapnya.

Pihaknya kini masih mendalami dugaan tindakan pelecehan yang dilakukan guru itu. Purwosusilo menjelaskan, pelecehan sudah dilaporkan oleh beberapa siswi.

BACA JUGA: KPAI Kawal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Tangerang

Media sosial diramaikan viralnya pelecehan seksual dilakukan oleh seorang guru kepada muridnya di kawasan Jakarta Utara. Oknum guru yang mengajar di SMK Negeri itu diduga melakukannya terhadap 15 murid.

Pelecehan diduga dilakukan pelaku di dalam ruangannya, saat pelajaran seni budaya berlangsung. Adapun para korban diduga merupakan siswa kelas X di sekolah tersebut.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2024-12-21 at 11.14
PosIND Raih Penghargaan Best Corporate Secretary
Kasus Kekerasan yang Dialami Terpidana Reynhard Sinaga
Pemerintah RI Dalami Kasus Kekerasan yang Dialami Terpidana Reynhard Sinaga
Jasa Marga Berikan Potongan Tarif Tol 10 Persen Jalan Tol Trans Jawa
Jasa Marga Berikan Potongan Tarif Tol 10 Persen Jalan Tol Trans Jawa dari Jakarta Menuju Semarang Saat Libut Nataru
Bandung bjb Tandamata Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Putri
Bandung bjb Tandamata Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Putri
Pemerintah Tingkatkan Kualitas Layanan Penyelenggara Ibadah Haji
Tiga Upaya Pemerintah dalam Tingkatkan Kualitas Layanan Penyelenggara Ibadah Haji
Berita Lainnya

1

Ahli Hukum Narkotika: Jerat Bandar Narkoba Gunakan TPPU Untuk Memutus Mata Rantai Jaringan Bisnis Narkotika

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Review Anime Dandadan Episode 12: Okarun dan Momo Kuak Misteri Jiji
Headline
Enea Bastianini
Ducati Hadapi Tantangan Baru di MotoGP 2025, Pebalap Pesaing Lebih Tangguh
Gunung Kerinci Alami Peningkatan Aktivitas Kegempaan
Gunung Kerinci Alami Peningkatan Aktivitas Kegempaan, Masyarakat Tidak Beraktivitas Radius 3 Km
Peta Persaingan Grup B ASEAN Cup
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Filipina Selain Yalla Shoot, Laga Hidup Mati!
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 21 Desember 2024

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.