Lakukan Pelanggaran, Izin 4 Penyelenggara Umroh Dihentikan Sementara

Lakukan-Pelanggaran-4-Penyelenggara-Umroh-DI-hentikan-Sementara-Izinya
Ilustrasi-Lakukan Pelanggaran 4 Penyelenggara Umroh DI hentikan Sementara Izinya (dok. bpkh)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Kementerian Agama menghentikan sementara izin usaha empat Penyelenggara
Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Sanksi pembekuan izin usaha ini tertuang dalam Keputusan Menteri
Agama (KMA) tentang Pembekuan Perizinan Berusaha Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah tertanggal
29 Mei 2023.

Keempat PPIU yang mendapat sanksi adalah:

1. PT. Amana Berkah Mandiri (KMA Nomor 473 Tahun 2023)
2. PT. Arofah Mina (KMA Nomor 474 Tahun 2023)
3. PT. Mubina Fifa Mandiri (KMA Nomor 475 Tahun 2023)
4. PT. Arafah Medina Jaya (KMA Nomor 476 Tahun 2023).

BACA JUGA: Ustadz Hingga Kurikulum Al Zaytun Akan Dibina Kemenag

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan, sanksi diberikan setelah dilakukan
proses pemantauan, pengawasan dan permintaan keterangan.

“Atas pelanggaran yang dilakukan serta kerugian yang ditimbulkan kepada jemaah dan masyarakat, PT.
Amana Berkah Mandiri, PT. Arofah Mina, dan PT. Mubina Fifa Mandiri dikenakan sanksi administratif berupa
pembekuan perizinan berusaha selama 1 tahun, terhitung dari 29 Mei 2023,” tegas Hilman melansir
kemenag, Jumat (11/8/2023).

“Sedangkan untuk PT. Arafah Medina Jaya, sanksi administratif berlaku selama 6 bulan, juga terhitung dari
29 Mei 2023,” sambungnya.

Selama menjalani sanksi administratif tersebut, keempat PPIU ini tidak boleh menerima pendaftaran
jemaah umrah dan tidak boleh memberangkatkan jemaah umrah. Selain itu, PPIU harus melakukan
penjadwalan ulang keberangkatan jemaah umrah, serta mengembalikan biaya bagi jemaah umrah yang
membatalkan keberangkatannya.

Komnas Haji dan Umroh

Sementara itu, Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menilai pemberian sanksi itu sebagai
kebijakan yang sangat tepat. Terlebih pembekuan izin diberlakukan setelah melalui proses kajian, analisis,
pemantauan, klarifikasi langsung kepada pihak travel yang bersangkutan.

Mustolih Siradj mendukung langkah “Law Inforcemant” Kementerian Agama tersebut sebagai upaya
melakukan pelindungan hukum kepada jemaah agar tidak terulang kasus Fisrt Travel dan Abu Tour.

“Pembekuan izin merupakan penghukuman dari segi hukum administrasi sebagai langkah yang paling
rasional menjaga iklim penyelenggaraan dan bisnis umrah agar tetap kondusif sehingga tidak terganggu,
terutama PPIU yang dikelola secara profesional dan serius memberikan pelayanan sungguh-sungguh yang
baru bangkit dihantam pandemi Covid-19,” jelas Mustolih Siradj dalam keterangan tertulis melalui humas
kemenag.

 

 

(Usamah)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
poco-f7-ultra-uniknuta-fotka-cover
POCO F7 Series Resmi Dirilis, Siap Jadi Raja Baru Smartphone Gaming 2025
BMKG Sebut Bencana di Indonesia Meningkat
Imbas Pemanasan Global, BMKG Sebut Bencana di Indonesia Meningkat
Ulama
Jelang PSU Tasikmalaya, Tim Advokasi Bela Ulama Tunda Laporan AM
Sarmuchi Festival 2025 - Wali Kota Cimahi Ngatiyana
Meriahnya Sarmuchi Festival 2025 di Kota Cimahi
Penggelapan MBG
Yayasan MBG Dilaporkan Mitra Dapur Kalibata ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Borussia Dortmund vs Barcelona Selain Yalla Shoot

2

Viral Video Oknum Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien Saat USG, Polisi Lakukan Penyelidikan

3

Ulah Komeng Bikin Rapat Paripurna DPD RI Riuh

4

Bawa Indonesia U-17 ke Piala Dunia, Nazriel Alvaro Punya Kans Besar Promosi ke Skuat Senior Persib

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Job Fair Kuningan 2025
Pemkab Kuningan Gelar Job Fair 2025, Sediakan 13.358 Lowongan Kerja
Satpol PP Kota Bandung Telusuri Warga yang Buang Sampah di Cicadas
Satpol PP Kota Bandung Telusuri Warga yang Buang Sampah di Cicadas
Kabar Duka, Pengacara Hotma Sitompoel Meninggal Dunia
Kabar Duka, Pengacara Hotma Sitompoel Meninggal Dunia
Mahasiswa KKN di Gorontalo Terseret Air Bah, 3 Tewas, 7 Selamat
Mahasiswa KKN di Gorontalo Terseret Air Bah, 3 Tewas, 7 Selamat

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.