Kurator Kasus Sritex Jangan Main-Main, Wamenaker: Ini Perintah Presiden

PT Sritex Ajukan Peninjauan Kembali
Raksasa Tekstil Sritex (Instagram @sritexindonesia)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah akan melakukan koordinasi dengan kurator kasus pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex. Tujuannya agar perusahaan dapat melakukan impor bahan baku dan ekspor produknya.

Pascakeputusan pailit Pengadilan Negeri Niaga Semarang, Sritex sulit melakukan ekspor-impor meskipun sudah mendapat izin pemerintah. Penyebabnya, kurator masih melakukan proses penilaian aset perusahaan.

“Kurator jangan main-main, kecuali mereka berani berhadapan dengan puluhan ribu nasib buruh yang bergantung ke Sritex. Ini juga perintah presiden,” kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer di kantornya, Rabu (13/11).

Ekspor-impor yang dipersulit tersebut membuat bahan baku produksi di pabrik tekstil Sritex minim. Perusahaan terpaksa meliburkan 2.500 karyawannya dan operasional pabrik diperkirakan hanya dapat berlangsung dalam tiga pekan ke depan.

Immanuel mengatakan, langkah koordinasi pemerintah akan melibatkan empat kementerian, yaitu Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Pengadilan Negeri Semarang telah menetapkan Sritex pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah pada 21 Oktober lalu. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan sejumlah strategi terkait putusan kasasi masalah ini.

Upaya tersebut bertujuan agar Sritex, yang memiliki sekitar 50 ribu tenaga kerja, tetap beroperasi dan tidak ada pemutusan hubungan kerja.

“Pemerintah sudah siap kalau kasasi ditolak atau diterima,” kata Agus di Gedung DPR, kemarin.

BACA JUGA: 2 Skenario Penyelamatan Raksasa Tekstil Sritex yang Pailit

Sritex dinyatakan pailit setelah lalai membayar cicilan utang kepada PT Indo Bharat Raya. Perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara itu menyatakan masih memiliki utang dagang senilai Rp 101,31 miliar kepada Indo Bharat.

Jika merujuk pada laporan keuangan konsolidasi Sritex per 30 Juni 2024, nilai kewajiban perusahaan ke Indo Bharat hanya 0,38% dari total liabilitasnya yang mencapai US$ 1,6 miliar atau Rp 25,1 triliun.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kementerian ESDM Wajibkan Kontrak Ekspor Batu Bara Gunakan HBA
Kementerian ESDM Wajibkan Kontrak Ekspor Batu Bara Gunakan HBA
DJP Terbitkan Kebijakan Penghapusan Sanksi Administratif Terkait Coreta
DJP Terbitkan Kebijakan Penghapusan Sanksi Administratif Terkait Coretax, Ini Detailnya
Sadrasa Restaurant, Pullman Bandung Grand Central Hadirkan Sajian Iftar Bertema “Al-Khayr” Sepanjang bulan Ramadan (Istimewa)
Sadrasa Restaurant, Pullman Bandung Grand Central Hadirkan Sajian Iftar Bertema “Al-Khayr” Sepanjang bulan Ramadan
Pemprov DKI Jakarta Atur Jam Kerja ASN
Selama Ramadan, Pemprov DKI Jakarta Atur Jam Kerja ASN
Stafsus Wapres Tina Talisa: PKL Berhak Dapat Subsidi LPG 3 Kg
Sebagai Pejuang Ekonomi, Stafsus Wapres Tina Talisa: PKL Berhak Dapat Subsidi LPG 3 Kg
Berita Lainnya

1

Rayakan Kebersamaan di Grand Hotel Preanger Dengan Iftar Buffet “Semarak Kuliner Ramadan”

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Tok, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh Besok 1 Maret

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Sritex Tutup Total, Hari Ini 8.400 Karyawan Terakhir Kerja
Headline
Antisipasi Dampak PHK Sritex
Antisipasi Dampak PHK Sritex, Kemnaker Siapkan Langkah Ini
awal puasa ramadhan-2
Wamenag Prediksi Idulfitri 2025 Bakal Bareng Lagi
diskon tarif pesawat dan jalan tol
Prabowo Siapkan Diskon Tarif Pesawat dan Jalan Tol Untuk Mudik 2025
Harga Emas Awal Ramadhan Turun
Cek, Harga Emas Awal Ramadhan Turun Rp6.000 jadi Rp1,672 Juta Per Gram

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.