Kurator Kasus Sritex Jangan Main-Main, Wamenaker: Ini Perintah Presiden

PT Sritex Ajukan Peninjauan Kembali
Raksasa Tekstil Sritex (Instagram @sritexindonesia)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah akan melakukan koordinasi dengan kurator kasus pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex. Tujuannya agar perusahaan dapat melakukan impor bahan baku dan ekspor produknya.

Pascakeputusan pailit Pengadilan Negeri Niaga Semarang, Sritex sulit melakukan ekspor-impor meskipun sudah mendapat izin pemerintah. Penyebabnya, kurator masih melakukan proses penilaian aset perusahaan.

“Kurator jangan main-main, kecuali mereka berani berhadapan dengan puluhan ribu nasib buruh yang bergantung ke Sritex. Ini juga perintah presiden,” kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer di kantornya, Rabu (13/11).

Ekspor-impor yang dipersulit tersebut membuat bahan baku produksi di pabrik tekstil Sritex minim. Perusahaan terpaksa meliburkan 2.500 karyawannya dan operasional pabrik diperkirakan hanya dapat berlangsung dalam tiga pekan ke depan.

Immanuel mengatakan, langkah koordinasi pemerintah akan melibatkan empat kementerian, yaitu Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Pengadilan Negeri Semarang telah menetapkan Sritex pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah pada 21 Oktober lalu. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan sejumlah strategi terkait putusan kasasi masalah ini.

Upaya tersebut bertujuan agar Sritex, yang memiliki sekitar 50 ribu tenaga kerja, tetap beroperasi dan tidak ada pemutusan hubungan kerja.

“Pemerintah sudah siap kalau kasasi ditolak atau diterima,” kata Agus di Gedung DPR, kemarin.

BACA JUGA: 2 Skenario Penyelamatan Raksasa Tekstil Sritex yang Pailit

Sritex dinyatakan pailit setelah lalai membayar cicilan utang kepada PT Indo Bharat Raya. Perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara itu menyatakan masih memiliki utang dagang senilai Rp 101,31 miliar kepada Indo Bharat.

Jika merujuk pada laporan keuangan konsolidasi Sritex per 30 Juni 2024, nilai kewajiban perusahaan ke Indo Bharat hanya 0,38% dari total liabilitasnya yang mencapai US$ 1,6 miliar atau Rp 25,1 triliun.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persiapan banjir
Lindungi Kesehatan Selama Banjir Dengan Persiapan Tindakan Ini!
Detoksifikasi makanan Imlek
Cara Detoksifikasi Setelah Menikmati Banyak Makanan Saat Imlek!
pagar laut tangerang-2
Cuaca Buruk, Pembongkaran Pagar Laut Tangerang Ditunda
Agung Yansusan Ajak Masyarakat Belajar dari Pak Prabowo Terkait Kesabaran
Agung Yansusan Ajak Masyarakat Belajar dari Pak Prabowo Terkait Kesabaran
Siswa SMPN 7 Mojokerto
Jasad Siswa yang Hilang Terseret Ombak di Pantai Drini Ditemukan Tewas
Berita Lainnya

1

Ruben Onsu Ungkap Kasus Penipuan Mantan Manajer

2

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

BMN Desak Prabowo Tutup Jalur Diplomasi dengan Malaysia atas Penembakan PMI
Headline
20 Pelaku Penipuan Dating Apps di Jakarta Berhasil Ditangkap Polisi
20 Pelaku Penipuan Dating Apps di Jakarta Berhasil Ditangkap Polisi
Penembakan WNI di Selangor-1
Jenazah WNI Korban Penembakan APMM Dipulangkan Hari Ini
Lewandowski Pimpin Top Skor Liga Spanyol
Lewandowski Pimpin Top Skor Liga Spanyol, Mbappe Terus Tempel Ketat
Pesawat Air Busan Terbakar
Pesawat Air Busan Terbakar, 176 Penumpang Selamat Dievakuasi

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.