Kurator Kasus Sritex Jangan Main-Main, Wamenaker: Ini Perintah Presiden

PT Sritex Ajukan Peninjauan Kembali
Raksasa Tekstil Sritex (Instagram @sritexindonesia)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah akan melakukan koordinasi dengan kurator kasus pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex. Tujuannya agar perusahaan dapat melakukan impor bahan baku dan ekspor produknya.

Pascakeputusan pailit Pengadilan Negeri Niaga Semarang, Sritex sulit melakukan ekspor-impor meskipun sudah mendapat izin pemerintah. Penyebabnya, kurator masih melakukan proses penilaian aset perusahaan.

“Kurator jangan main-main, kecuali mereka berani berhadapan dengan puluhan ribu nasib buruh yang bergantung ke Sritex. Ini juga perintah presiden,” kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer di kantornya, Rabu (13/11).

Ekspor-impor yang dipersulit tersebut membuat bahan baku produksi di pabrik tekstil Sritex minim. Perusahaan terpaksa meliburkan 2.500 karyawannya dan operasional pabrik diperkirakan hanya dapat berlangsung dalam tiga pekan ke depan.

Immanuel mengatakan, langkah koordinasi pemerintah akan melibatkan empat kementerian, yaitu Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Pengadilan Negeri Semarang telah menetapkan Sritex pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah pada 21 Oktober lalu. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan sejumlah strategi terkait putusan kasasi masalah ini.

Upaya tersebut bertujuan agar Sritex, yang memiliki sekitar 50 ribu tenaga kerja, tetap beroperasi dan tidak ada pemutusan hubungan kerja.

“Pemerintah sudah siap kalau kasasi ditolak atau diterima,” kata Agus di Gedung DPR, kemarin.

BACA JUGA: 2 Skenario Penyelamatan Raksasa Tekstil Sritex yang Pailit

Sritex dinyatakan pailit setelah lalai membayar cicilan utang kepada PT Indo Bharat Raya. Perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara itu menyatakan masih memiliki utang dagang senilai Rp 101,31 miliar kepada Indo Bharat.

Jika merujuk pada laporan keuangan konsolidasi Sritex per 30 Juni 2024, nilai kewajiban perusahaan ke Indo Bharat hanya 0,38% dari total liabilitasnya yang mencapai US$ 1,6 miliar atau Rp 25,1 triliun.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
guru biologis
Klarifikasi Guru Biologis Viral, Beberkan Tujuan Suruh Siswa Gambar Kemaluan
pendidikan antikorupsi
Mendiktisaintek Masukkan Pendidikan Antikorupsi ke Perguruan Tinggi
Stadion Bima Kota Cirebon
Stadion Bima Disegel, Ketua PSSI Kota Cirebon Serukan Perlawanan
Pelaku pembacokan
Pembacokan Kakek di Purwakarta, Dua Anak di Bawah Umur Jadi Tersangka
hasto wahyu
KPK Periksa Eks Sekretaris Wahyu dalam Perkara Hasto
Berita Lainnya

1

Bandung Digital Academy: Smart City hingga AI dalam Jurnalistik

2

David da Silva Curahkan Isi Hatinya dan Akui Ini Menjadi Musim Terberat Sepanjang Karirnya

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Liverpool Juarai Liga Inggris Musim 2024-2025

5

Stella Christie Usul Pendidikan Antikorupsi Diterapkan Sejak SD
Headline
suar mahasiswa awards
Teropong Media Siap Kolaborasi dengan UNIBI Melalu Suar Mahasiswa Awards
hasan nasbi mengundurkan diri
Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO
KECELAKAAN beruntun tol cisumdawu
Kecelakaan di KM 189 Tol Cisumdawu, 3 Orang Tewas
utang TNI AL
Utang TNI AL ke Pertamina Tembus Rp5,45 Triliun, Berharap Dihapus!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.