KTP Pink Itu Apa? Cek Perbedaannya dengan KTP Biru

ktp pink
(Mu4)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan identitas resmi yang wajib dimiliki warga negara Indonesia (WNI).

Namun, tahukah kamu bahwa ada dua jenis KTP dengan warna berbeda, yaitu KTP biru dan KTP pink. Banyak orang yang masih bingung mengenai fungsi dan perbedaan keduanya. Berikut penjelasannya.

Apa Itu KTP Biru?

KTP biru adalah sebutan untuk Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang dimiliki WNI. Kartu ini menjadi identitas resmi setiap penduduk Indonesia yang sudah berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah.

Ciri-ciri KTP Biru

  1. Warna dasar biru.
  2. Berlaku seumur hidup.
  3. Digunakan untuk berbagai kebutuhan administrasi, seperti perbankan, pendidikan, layanan kesehatan, hingga pemilu.

KTP biru adalah tanda identitas sah yang menunjukkan status kewarganegaraan seseorang sebagai WNI.

Apa Itu KTP Pink?

KTP Pink sebenarnya dikenal dengan nama Kartu Identitas Anak (KIA). Dokumen ini diterbitkan secara resmi oleh pemerintah untuk mendata jumlah penduduk usia anak sekaligus mempermudah akses layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, serta berbagai program perlindungan sosial.

Dasar hukumnya tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2016 tentang KIA.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa KIA merupakan identitas resmi untuk anak berusia di bawah 17 tahun dan belum menikah.

Kartu ini diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat, dan memiliki kekuatan hukum layaknya kartu identitas lainnya.

Jenis KIA Berdasarkan Usia

  • Usia 0–5 tahun: KIA belum menampilkan foto anak, berlaku hingga anak berusia 5 tahun.
  • Usia 5–17 tahun kurang satu hari: KIA sudah mencantumkan foto, berlaku sampai anak genap berusia 17 tahun.

Baca Juga:

Pembuatan KTP, KK, dll Full Gratis di Kabupaten Bekasi, Warga Antusias

Tak Seperti KTP, kenapa SIM Tidak Berlaku Seumur Hidup?

Perbedaan KTP Pink dan KTP Biru

Meskipun keduanya sama-sama berfungsi sebagai identitas, terdapat beberapa perbedaan penting antara KTP Pink (KIA) dan KTP Biru (e-KTP untuk WNI dewasa):

  • Pengguna: KTP Pink ditujukan bagi anak di bawah 17 tahun, sedangkan KTP Biru diperuntukkan bagi WNI berusia 17 tahun ke atas atau yang sudah menikah.
  • Dasar hukum: KTP Pink diatur oleh Permendagri No. 2 Tahun 2016, sedangkan KTP Biru berdasarkan UU Administrasi Kependudukan.
  • Chip & biometrik: KTP Pink tidak menggunakan chip maupun data biometrik, sementara KTP Biru menyimpan data biometrik seperti sidik jari dan iris mata.
  • Masa berlaku: KTP Pink berlaku sampai anak berusia 17 tahun, sedangkan KTP Biru berlaku seumur hidup.
  • Fungsi tambahan: KTP Biru bisa dipakai untuk berbagai transaksi administratif dan finansial, sementara KTP Pink hanya berfungsi sebagai identitas anak.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun