Kronologi Sengketa Hotel Sultan, Kekalahan Negara di PTUN

sengketa hotel sultan
Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat. (X/abimanyu98)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Sengketa pengelolaan Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, memasuki babak krusial setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan PT Indobuildco terhadap Kementerian Sekretariat Negara (Setneg). Putusan ini membatalkan surat somasi pemerintah terkait pengosongan dan penagihan kewajiban atas lahan Hotel Sultan.

Putusan PTUN tersebut membuat konflik aset negara bernilai strategis ini belum berakhir, meski sebelumnya pengadilan perdata telah memenangkan negara dan menyatakan hak pengelolaan lahan berada di tangan pemerintah.

“Putusan PTUN bersifat administratif, sehingga tidak serta-merta menghapus perkara perdata yang sudah inkracht,” ujar salah satu sumber pemerintah dalam keterangan terpisah.

Awal Mula: Kerja Sama Pengelolaan Lahan Negara di Kawasan GBK

Kasus Hotel Sultan bermula dari kerja sama pemanfaatan lahan negara di kawasan GBK antara pemerintah dan PT Indobuildco, perusahaan milik Pontjo Sutowo. Lahan tersebut diberikan melalui skema Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) negara.

Selama puluhan tahun, Hotel Sultan beroperasi sebagai salah satu hotel bintang lima strategis di Jakarta, berdampingan langsung dengan kompleks olahraga GBK.

Namun, HGB atas lahan Hotel Sultan berakhir pada 2023, dan hingga batas waktu tersebut tidak ada perpanjangan resmi yang disetujui pemerintah.

Pemerintah Tegaskan HGB Berakhir, Negara Klaim Lahan

Setelah HGB dinyatakan berakhir demi hukum, pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara dan PPKGBK menegaskan bahwa lahan dan bangunan Hotel Sultan kembali menjadi aset negara.

Pemerintah kemudian melayangkan sejumlah surat somasi kepada PT Indobuildco. Isi somasi mencakup permintaan pengosongan lahan, penghentian aktivitas, serta penagihan kewajiban finansial berupa royalti atau pemanfaatan lahan tanpa dasar hukum yang sah.

Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari upaya penyelamatan aset negara di kawasan strategis ibu kota.

Gugatan Perdata: Negara Menang di Pengadilan Negeri

Di jalur perdata, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan bahwa negara adalah pemilik sah lahan Hotel Sultan. Majelis hakim menyatakan pengosongan dapat dilakukan dan putusan tersebut bahkan dapat dieksekusi serta-merta tanpa menunggu proses banding atau kasasi.

Putusan ini sempat dianggap sebagai kemenangan besar pemerintah dalam upaya menertibkan aset negara yang selama ini disengketakan.

Baca Juga:

Mengenal Wefluencer, Pasukan Semut Pembawa Kiamat Selebgram

Gugatan Administratif: PT Indobuildco Menyerang Lewat PTUN

Meski kalah di jalur perdata, PT Indobuildco melanjutkan perlawanan melalui jalur hukum administrasi negara. Perusahaan menggugat surat-surat somasi Setneg ke PTUN Jakarta.

Dalam gugatannya, PT Indobuildco menilai somasi tersebut cacat prosedur dan tidak memenuhi unsur keputusan tata usaha negara yang sah.

Putusan PTUN: Somasi Pemerintah Dibatalkan

PTUN Jakarta akhirnya mengabulkan gugatan PT Indobuildco dan menyatakan surat somasi pemerintah batal secara administratif. Hakim menilai terdapat kelemahan dalam aspek prosedural penerbitan surat tersebut.

Putusan ini tidak menyentuh pokok kepemilikan lahan, melainkan hanya membatalkan instrumen administratif yang digunakan pemerintah.

“Putusan PTUN ini tidak menghapus hak negara, tetapi menilai prosedur administrasi yang ditempuh,” kata kuasa hukum pemerintah menanggapi putusan tersebut.

Konflik Belum Usai, Pemerintah Siapkan Langkah Lanjutan

Pemerintah menegaskan sengketa Hotel Sultan belum berakhir. Putusan PTUN membuka ruang bagi pemerintah untuk mengajukan banding atau kasasi, sekaligus menyempurnakan langkah administratif ke depan.

Di sisi lain, putusan perdata yang memenangkan negara tetap menjadi dasar kuat klaim kepemilikan lahan.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

2

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...

3

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

4

IMG_20240125_130319
Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
BANDUNG,TM.ID: Para atlet dari Kontingen Jawa Barat dari berbagai cabang olah raga (Cabor) mengikuti...

5

Hukum membunuh kucing
Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebuah video yang memperlihatkan aksi keji pembunuhan kucing di Kota...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...