JAKARTA,TM.ID: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, meminta pemilih yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS) agar membuka surat suara lebih dulu sebelum masuk bilik suara.
“Mestinya sebelum masuk, dibuka dulu di situ, boleh. Untuk melihat surat suaranya kondisi bagus atau tidak,” kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta melansir Antara, Senin (13/02/2024).
Ia menambahkan, hal itu guna mengantisipasi surat suara yang rusak, sehingga dapat dilakukan pergantian dengan yang baru.
“Karena di situ kalau kurang bagus kan dianggap rusak. Di situ diberi kesempatan untuk minta ganti,” ujar Hasyim.
BACA JUGA: Heboh Exit Poll di Melbourne Umumkan Kemenangan Ganjar-Mahfud, Apa Kata KPU?
Selain itu, bagi pemilih yang salah mencoblos, dapat berkesempatan untuk menukar surat suaranya. meski begitu, harus menyesuaikan dengan TPS.
Oleh sebab itu, lanjut Hasyim, masyarakat diminta untuk memeriksa sebelum memutuskan pilihan yang akan masuk ke dalam bilik.
“Kalau (kuantitas) surat suaranya tidak cukup, ya tidak bisa (minta ganti surat baru),” jelas Hasyim.
Lebih lanjut, kata dia, KPU melakukan pencadangan surat suara pada setiap TPS yang jumlahnya dua persen dari daftar pemilih tetap (DPT).
“Surat suara cadangan ada 2 persen dari jumlah DPT. Katakanlah DPT-nya 300, jadi cadangannya cuman enam lembar,” pungkasnya.
(Saepul/Dist)