RIAU,TM.id : Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau akan membuka pendaftaran calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan mulai Sabtu (19/12) hingga Selasa (27/12).
Jumlah petugas PPS yang dibutuhkan sebanyak 5.586 orang yang akan ditempatkan di 12 kabupaten/kota.
“Dengan jumlah desa/kelurahan di Riau sebanyak 1.862, berarti kebutuhan PPS tiga orang per desa/kelurahan sehingga diperlukan 5.586 orang PPS,” ujar Komisioner KPU Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto, dikutip dari Antara, Minggu (18/12/2022).
Ia mengatakan, perekrutan PPS tersebut merupakan bagian dari tahapan lanjutan Pemilu 2024, setelah menuntaskan seleksi penerimaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beberapa pekan lalu.
Menurutnya, pendaftaran PPS dilakukan secara daring. Pendaftaran PPS Pemilu 2024 dilakukan melalui sistem teknologi informasi berbasis web yang disebut Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc atau SIAKBA.
“Sama dengan seleksi penerimaan calon PPK, penerimaan calon PPS pendaftaran juga dilakukan secara online lewat web SIAKBA. Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs https://siakba.kpu.go.id. Bagi yang berminat dan tidak terakomodir di PPK silahkan mendaftar di PPS tingkat kelurahan,” jelas Nugroho.
Ia mengatakan, bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dapat mendatangi langsung kantor KPU terdekat. “Bagi yang kesulitan bisa berkonsultasi ke petugas di help desk jika menemukan kendala,” ungkapnya.
Sementara anggota KPU Kota Pekanbaru Yelli Noviza mengatakan untuk Pekanbaru, jumlah PPS akan ditempatkan di 83 kelurahan di Pekanbaru.
Total kebutuhan PPS di Kota Pekanbaru adalah 498. Dimana 249 orang akan dilantik. Sedangkan sisanya dipersiapkan sebagai calon pergantian antar waktu (PAW).
“Jadi masing-masing kelurahan disiapkan 3 orang plus 3 calon PAW,” tutur Yelli.
(Budis)