TASIKMALAYA, TEROPONGMEDIA.ID — KPU Kabupaten Tasikmalaya menyatakan Calon Bupati Tasikmalaya, Ai Diantani lolos syarat calon dan pencalonan setelah berkas persyaratannya dinyatakan lengkap, dan diverifikasi faktual.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami, menuturkan, sebelum dinyatakan memenuhi syarat, Ai Diantani melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD KHZ. Musthafa, Kamis 13 Maret 2025 kemarin.
Menurut Ami, pelaksanaan pemeriksaan kesehatan berjalan lancar dan hasil dari tim dokter RSUD KHZ. Mustafa sudah diterima oleh KPU itu pada Jumat 14 Maret 2025 lalu.
BACA JUGA:
KPU Tasikmalaya Segera Tetapkan Ai Diantani sebagai Calon Bupati PSU Pilkada 2025
KPU Tasikmalaya Segera Tetapkan Ai Diantani sebagai Calon Bupati PSU Pilkada 2025
“Berdasarkan hasil dari tim dokter RSUD KH Zainal Mustafa, Ai Diantani dinyatakan sehat dan dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon,” kata Ami.
Direktur RSUD KH Zainal Mustafa, dr Iman Firmansyah mengatakan RSUD KH Zainal Mustafa, ditunjuk untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap calon.
Pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan, terang Iman, dari mulai pemeriksaan mata, THT, jantung, kurologi, obgin, ortopedi, abdomen, psikologis, laboratorium, CT-scan dan lainnya diperiksa secara lengkap.
“Kami ditunjuk oleh KPU sebagai tim yang melaksanakan pemeriksaan kesehatan calon. Ada 15 dokter spesialis yang ikut dalam pemeriksaan kesehatan ini,” terang Iman.
(Doel/Usk)