Ketua DPD Gerindra Jabar Laporkan Akun Medsos Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Tim kuasa hukum Hj Amir Mahfud, Wahyu Saeful Ma'arif seusai membuat laporan di Polres Tasikmalaya.(Doel/TM).

Bagikan

TASIKMALAYA, TEROPONGMEDIA.ID – Akun Media Sosial (Medsos) kang mumuh muhaemin dan pengisi konten Mimih Haeruman dilaporkan ketua DPD Gerindra Jawa Barat, H. Amir Mahfud ke kepolisian Polres Tasikmalaya, Senin 14 April 2025.

“Kami dikuasakan langsung untuk membuat laporan dugaan pencemaran nama baik l, berdasarkan isu-isu yang sedang merebak di masyarakat dan di media sosial,” kata Tim kuasa hukum Hj Amir Mahfud, Wahyu Saeful Ma’arif.

Salah satu isu dalam medis sosial itu, lanjut Wahyu, secara langsung menyasar Amir Mahfud secara pribadi dengan menyebut masuk organisasi keagamaan.

“Isu tersebut salah satunya adalah isu keterlibatan beliau di salah satu organisasi keagamaan yaitu Syiah, lalu isu menyangkut nama besar di Kabupaten Tasikmalaya,” ungkap Wahyu.

Wahyu memastikan, sudah diketahui dan dipahami bahwa isu tersebut adalah berita bohong dan hoax. Baik pemilik akun dan pengisi konten, dua-duanya perlu dimintai pertanggungjawaban secara jelas dan dasar hukum atas keterangan mereka.

BACA JUGA:

Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Warnai PSU Kabupaten Tasikmalaya

Selain akun media sosial dan pengisi konten, lanjut Wahyu, pihaknya juga melaporkan pemilik akun aplikasi chating WhatsApp yang membahas atau mendiskusi terkait berita hoax keagamaan Syiah.

“Kita melaporkan Undang-undang ITE tentang pencemaran nama baik, karena memang yang dilakukan oleh pihak terduga di media sosial,” tambah Wahyu.

Sementara itu, terlapor yakni Mimih Haeruman mengatakan tidak keberatan jika dilaporkan. Ia menyebut setiap persoalan itu ada sebab dan akibat.

Menurut Mimih, urusan keyakinan datangnya dari kesadaran dan dari pengakuan. Artinya, keyakinan tidak bisa diperdebatkan dan tidak bisa dibawa ke ranah hukum.

Tetapi keyakinan itu adalah berdasarkan pengakuan dan kesadaran. Mimih mengaku, melontarkan pernyataan di media sosial tidak berdasarkan pendapat pribadi tanpa sebuah referensi.

“Jika seandainya tidak mengaku tinggal bicara tidak mengaku, kalau memang iya, tinggal bicara iya, kan saya sudah jelas referensinya kalau memang merasa tersinggung dengan pernyataan saya silahkan laporkan,” ucap Mimih.

(Doel/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Dampak Positif dan Negatif AI
Bill Gates Ungkap 3 Profesi yang Aman dari Ancaman AI
Pangandaran
Hidden Gem Pangandaran yang Lagi Hits, Spotnya Instagramable Banget!
Fatma Hassona
Fatma Hassona, Jurnalis Muda Palestina yang Gugur di Gaza, Tetap Bersinar di Festival Film Cannes 2025
Hotman Paris
Hotman Paris Angkat Suara soal Perceraian Baim Wong & Paula Verhoeven: Selingkuh Harus Ada Bukti!
Ardhito Pramono
Ardhito Pramono Jadi Tamu Spesial Konser Boyce Avenue di Jakarta, Catat Tanggal & Harga Tiketnya!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Link Live Streaming Barcelona vs Celta Vigo Selain Yalla Shoot

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Drama Telah Usai, Persib Amankan Poin Sempurna Atas Bali United 

5

Link Live Streaming Everton vs Manchester City Selain Yalla Shoot
Headline
Ricky Siahaan
Gitaris Seringai Ricky Siahaan Meninggal saat Tur di Jepang
Cabup dan Cawabup Cecep-Asep Klaim Kemenangan 53,91 Persen
Cabup dan Cawabup Cecep-Asep Klaim Kemenangan 53,91 Persen
Sikapi Kasus Pemerkosaan oleh Dokter PPDS Unpad, BPOM Revisi Aturan Obat Bius
Sikapi Kasus Pemerkosaan oleh Oknum Dokter PPDS Unpad, BPOM Revisi Aturan Obat Bius
Seluruh Cabup dan Cawabup Tasikmalaya Salurkan Hak Pilih di PSU, Masing-Masing Optimis Raih Suara Terbanyak
Cabup dan Cawabup Tasikmalaya Salurkan Hak Pilih di PSU, Masing-Masing Optimis Raih Suara Terbanyak

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.