KPK Ungkap Skema Pencairan Dana CSR BI untuk Sejumlah Yayasan

KPK Orang Meninggal Jadi Saksi
Gedung KPK (Instagram @official.kpk)

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID – Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami skema pemberian Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) kepada Sejumkah yayasan.

Sementara itu, informasi tersebut diperoleh dari pemeriksaan dua anggota DPR Komisi XI periode 2019-2024, Heri Gunawan (Hergun) dari Fraksi Partai Gerindra, dan Satori dari Fraksi Partai Nasdem.

Asep menjelaskan terdapat dua model skema pencairan dana CSR.Model pertama diduga melibatkan anggota DPR Komisi XI yang memberikan rekomendasi agar dana CSR disalurkan kepada yayasan yang terafiliasi dengan dirinya, baik milik keluarga maupun orang terdekat.

“Jadi ini CSR-nya tetap aturannya melalui yayasan, yayasannya tersebut, itu apakah nanti yayasan tersebut direkom, tapi dia tidak terlibat,” kata Asep, Selasa (31/12/2024).

BACA JUGA: Digeledah KPK, OJK Diduga Ikutan Korupsi Dana CSR BI

Asep mengutarakan bahwa model kedua, yakni penggunaan yayasan milik pribadi.Namin , ia tidak menjelaskan apakah yayasan tersebut terkait langsung dengan Hergun atau Satori.

“Tapi yayasan milik saya atau yayasan meng-hire saudara, atau kenalan yayasan. Saya bikin yayasan, itu ada afiliasi lainnya modelnya. Yayasan meng-hire saudara. Itu yang sedang kami dalami,” bebernya.

Namun demikian, Asep mengaku tidak mengingat jumlah yayasan yang menerima dan CSR.

Selain itu, dia mengungkapkan bahwa yayasan penerima antara lain yayayasan anak yatim hingga yayasan kaum dhuafa.

Menurut dia, bahwa dana CSR yang tidak digunakan sesuai peruntukan menjadi perhatian utama dalam penyidikan.

“Misalkan CSR-nya ada 100, yang digunakan hanya 50, dan 50 sisanya tidak digunakan . Yang menjadi masalah adalah 50 yang tidak digunakan tersebut. Kalau misalkan digunakan untuk kepentingan pribadi, nah itu yang menjadi masalah,” ucapnya.

Ia menambahkan, dana CSR harus digunakan tepat sasaran untuk kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

“Kalau itu digunakan sesuai dengan peruntukannya, tidak ada masalah,” ujarnya.

 

(Agus/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Timnas Indonesia
Dean James Tak Sabar Ingin Membela Timnas Indonesia di SUGBK
Ian-Machado-Garry-768x432
Ian Machado Garry Resmi Jadi Petarung Cadangan Laga Belal Muhammad vs Jack Della Maddalena di UFC 315
carlos-sainz-i-sincerely-believe-that-lewis-hamilton-is-not-v0-yyfCzQJTXYbaunt9nQcESFd6h8tHDTYJdzNNt8XkRJI
Zak Brown: Pintu McLaren Masih Terbuka untuk Carlos Sainz
Syndication: Desert Sun
Moyuka Uchijima Ukir Sejarah di Madrid Open 2025
Perempat Final Japan Open 2024
Tim Indonesia Hadapi Laga Penentuan Berat Kontra India di Piala Sudirman 2025
Berita Lainnya

1

Bandung Digital Academy: Smart City hingga AI dalam Jurnalistik

2

David da Silva Curahkan Isi Hatinya dan Akui Ini Menjadi Musim Terberat Sepanjang Karirnya

3

Liverpool Juarai Liga Inggris Musim 2024-2025

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Franco-Morbidelli-21-copy
Cidera di MotoGP Jerez, Franco Morbidelli Hadapi Ancaman Serius
PEVS 2025
Harga Tiket dan Daftar Merek Mobil-Motor Ajang PEVS 2025, Mulai Besok!
Rieke Diah Pitaloka - Mbah Tupon jpgRieke Diah Pitaloka - Mbah Tupon jpg
Rieke Diah Pitaloka Bela Mbah Tupon, Lansia 68 Tahun Korban Sindikat Mafia Tanah
situs dampuawang indramayu
Situs Dampuawang Indramayu akan Diteliti Mendalam, Kemendikbud: Potensinya Sangat Besar!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.