KPK Ungkap Skema Pencairan Dana CSR BI untuk Sejumlah Yayasan

KPK Orang Meninggal Jadi Saksi
Gedung KPK (Instagram @official.kpk)

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID – Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami skema pemberian Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) kepada Sejumkah yayasan.

Sementara itu, informasi tersebut diperoleh dari pemeriksaan dua anggota DPR Komisi XI periode 2019-2024, Heri Gunawan (Hergun) dari Fraksi Partai Gerindra, dan Satori dari Fraksi Partai Nasdem.

Asep menjelaskan terdapat dua model skema pencairan dana CSR.Model pertama diduga melibatkan anggota DPR Komisi XI yang memberikan rekomendasi agar dana CSR disalurkan kepada yayasan yang terafiliasi dengan dirinya, baik milik keluarga maupun orang terdekat.

“Jadi ini CSR-nya tetap aturannya melalui yayasan, yayasannya tersebut, itu apakah nanti yayasan tersebut direkom, tapi dia tidak terlibat,” kata Asep, Selasa (31/12/2024).

BACA JUGA: Digeledah KPK, OJK Diduga Ikutan Korupsi Dana CSR BI

Asep mengutarakan bahwa model kedua, yakni penggunaan yayasan milik pribadi.Namin , ia tidak menjelaskan apakah yayasan tersebut terkait langsung dengan Hergun atau Satori.

“Tapi yayasan milik saya atau yayasan meng-hire saudara, atau kenalan yayasan. Saya bikin yayasan, itu ada afiliasi lainnya modelnya. Yayasan meng-hire saudara. Itu yang sedang kami dalami,” bebernya.

Namun demikian, Asep mengaku tidak mengingat jumlah yayasan yang menerima dan CSR.

Selain itu, dia mengungkapkan bahwa yayasan penerima antara lain yayayasan anak yatim hingga yayasan kaum dhuafa.

Menurut dia, bahwa dana CSR yang tidak digunakan sesuai peruntukan menjadi perhatian utama dalam penyidikan.

“Misalkan CSR-nya ada 100, yang digunakan hanya 50, dan 50 sisanya tidak digunakan . Yang menjadi masalah adalah 50 yang tidak digunakan tersebut. Kalau misalkan digunakan untuk kepentingan pribadi, nah itu yang menjadi masalah,” ucapnya.

Ia menambahkan, dana CSR harus digunakan tepat sasaran untuk kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

“Kalau itu digunakan sesuai dengan peruntukannya, tidak ada masalah,” ujarnya.

 

(Agus/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Drama Melo Movie
Inilah Sinopsis dan Daftar Pemain Drama Melo Movie
cacing kremi pada anak-1
Waspada, Ini Makanan Penyebab Cacing Kremi Pada Anak!
denza d9
Teknologi Keselamatan Denza D9 Jempolan, dari Luar hingga ke Dalam
motor listrik adora
Motor Listrik Adora Bisa Bikin Maling Takut, Ini Rahasianya!
Nisya Ahmad
Heboh Foto Nisya Ahmad Dirangkul Pria Misterius, Benarkah Kuasa Hukumnya?
Berita Lainnya

1

Siswa KBB Tewas Saat Pertunjukan Teater, Pihak Sekolah Buka Suara

2

Link Live Streaming Persib Bandung Vs Madura United Selain Yalla Shoot

3

Vokalis Sukatani Novi Dipecat dari Profesi Guru, Gegara "Bayar Bayar Bayar"?

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Pasca Tewasnya Siswa SMK saat Pertunjukan Teater, IA ISBI KBB Siap Berikan Pendampingan
Headline
Banjir di Bandarlampung
Banjir di Bandar Lampung Genangi Puluhan Lokasi, 3 Orang Dilaporkan Meninggal
Persib Bandung dan Madura United Harus Puas Berbagi Angka
Persib Bandung dan Madura United Harus Puas Berbagi Angka
demo indonesia gelap-1
Demo 'Indonesia Gelap' Disorot Media Asing, Malaysia Hingga Italia!
lagu bayar bayar bayar
Diduga Intimidasi Band Sukatani, 4 Anggota Ditressiber Polda Jateng Diperiksa Propam!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.