JAKARTA,TM.ID: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar rapat koordinasi bersama Polda Metro Jaya dan Mabes Polri terkait supervisi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pertemuan itu diagendakan hari ini, Jumat (10/11/2023) di Gedung Merah Putih. Rapat tersebut sebagai perembukan sebelum tahap supervisi.
“Informasi yang kami terima benar Jumat (10/11), KPK mengundang pihak Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk melakukan kordinasi terkait penanganan perkara dugaan pemerasan yang sedang ditanganinya,” Ali Fikri melansir PMJ News, Kamis (9/11/2023).
BACA JUGA: Mantan Jubir KPK Febri Diansyah dan 2 Pengacara SYL di Cegah KPK, Berpotensi Jadi Tersangka?
“Undangan Koordinasi pukul 09.00 WIB yang bertempat di Gedung Merah Putih KPK. Di mana tahapan koordinasi ini merupakan tahapan sebelum dilakukannya supervisi,” sambungnya.
Ia menjelaskan, dengan rapat itu akan menentukan perlu atau tidaknya melakukan supervisi. KPK akan menyimak penjelasan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri terkait kasus dugaan pemerasan SYL.
“Koordinasi ini sebagai tahapan awal KPK untuk mendengarkan penjelasan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri mengenai penanganan perkara tersebut,” tuturnya.
“Dari Informasi yang diperoleh nantinya, KPK selanjutnya akan menelaah untuk menentukan, apakah KPK perlu melakukan supervisi atau tidak. Sehingga perlu diketahui bahwa tahapan koordinasi berbeda dengan supervisi,” imbuhnya.
(Saepul/Usk)