KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Sistem Proteksi TKI Kemnaker

Penulis: usamah

KPK Geledah Rumah Mentan SYL
Sampai Pagi, Tim Penindak KPK Geledah Rumah Mentan SYL (dok. kpk.go.id)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: KPK tetapkan 3 tersangka kasus sistem proteksi kemnaker, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri enggan membuka identitas para tersangka dimaksud. Ia menjelaskan hal tersebut akan disampaikan ketika penyidikan cukup alias bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Dalam hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.

“Setidaknya ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Dua orang ASN dan satu swasta,” ujar Ali Senin (21/8/ 2023).

BACA JUGA: KPK Periksa Windy Idol soal Aliran Uang dari Hasbi Hasan

Ali menambahkan terkait KPK tetapkan 3 tersangka,  tim penyidik dalam beberapa waktu ke depan masih terus mengumpulkan alat bukti dengan melakukan penggeledahan dan pemeriksaan saksi-saksi.

“Dugaan korupsi ini terkait dengan Pasal 2 atau Pasal 3 [UU Tipikor] yang terkait dengan kerugian keuangan negara sehingga butuh waktu termasuk untuk menghitung kerugian keuangan negaranya,” terang Ali.

“Karena ini proses penyidikan, tentu kami nanti akan sampaikan lengkap ketika perkara ini cukup, kami pasti akan umumkan identitas dari para tersangka termasuk juga melakukan penahanan,” pungkasnya.

 

 

(Usamah)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Simone Inzaghi
Simone Inzaghi Resmi Jadi Pelatih Al Hilal
Ara Targetkan 100 Rumah Siap Serah Terima Juli Mendatang!
Ara Targetkan 100 Rumah Siap Serah Terima Juli Mendatang!
Job Fair 2025
Bandung Barat Buka Job Fair 2025, Netizen Ramai Berkomentar
Pemilik Toko Sembako Bekasi
Terbakar Emosi, Pemuda di Bekasi Habisi Pemilik Toko Sembako Lalu Curi Uang Rp84 Juta
Diskon Tiket Pelni
Pelni Beri Diskon Tiket Kapal Laut 50 Persen, Bisa Dibeli Mulai 5 Juni
Berita Lainnya

1

Mahasiswa UNIBI Antusias Ikuti Creative Workshop JNE dan Siap Berkarya di JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas

2

Suasana Asri di Pesawahan Kaki Gunung Malabar

3

Greenpeace Sebut Tambang Nikel Ancam Laut Raja Ampat, Begini Respon Bahlil

4

Farhan Ingatkan Warga Potong Hewan Kurban di RPH Agar Sesuai Syariat

5

6 Kasus Covid-19 Terdeteksi di Jabar, Masyarakat Diimbau Waspada
Headline
Menteri PKP Apresiasi Langkah Cepat Gubernur Jabar Dalam Pembangunan Perumahan Rakyat
Menteri PKP Apresiasi Langkah Cepat Gubernur Jabar Dalam Pembangunan Perumahan Rakyat
Stella Christie
Stella Christie Prediksi Persentase Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026
Macan Tutul Mati di Garut
Macan Tutul Jawa Langka Ditemukan Mati Terjerat di Garut
Korban pencabulan guru ngaji garut
Polres Garut Buka Posko Pengaduan Korban Pencabulan Guru Ngaji, Hubungi Nomor Ini!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.