ASN Tak Netral, Siap-siap Dapatkan Sanksi Pemecatan

ASN Tak Netral Sanksi Pemecatan
Ilustrasi: ASN (Sekretariat Kabinet)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID  — Pilkada serentak 2024 bakal dilaksanakan 27 November mendatang saat ini persiapan pun sudah masuk pada tahap pemutakhiran data pemilih.

“Ya mudah-mudahan nanti tanggal 24 Juli itu sudah selesai lah. Nah nanti setelah itu baru kita akan kepada tahapan kegiatan sudah mulai verifikasi administrasi kalau tidak salah sekitar tanggal 22 Agustus,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bandung, Bambang Sukardi, Senin (22/7/2024).

Selain itu, menurutnya pada tanggal 27 Agustus nanti tahapan selanjutnya mulai kepada tahap pendaftaran bakal calon.

“Mudah-mudahan pada prinsipnya kita mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kota Bandung tetap harus punte komitmen terhadap netralitas ASN,” ucapnya.

Selain itu, rencananya pada hari Senin (29/7/2024) nanti, akan dilaksanakan penandatanganan fakta integritas netralitas ASN pada saat menghadapi Pilkada 2024 tingkat Kota Bandung.

“Sampai nanti camat dan lurah pun akan di undang ke balai kota. Nah mudah-mudahan nanti kita akan berkoordinasi dengan BKPSDM, termasuk Bakesbangpol akan membantu memfasilitasi agar seluruh kegiatan bisa berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Selain itu, Bambang berharap, dengan penandatanganan netralitas ASN pada Pilkada serentak tahun 2024 bisa sama seperti pelaksanaan Pilpres 2024 kemarin.

“Bahwa dinyatakan oleh Bawaslu tidak ada ASN Kota Bandung yang melakukan pelanggaran. Nah makannya ini rencana nya akan dilakukan dalam rangka mengingatkan kembali,” imbuhnya

Menurutnya, para ASN di Kota Bandung harus lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Sebab, menurutnya hanya dengan menyukai postingan salah satu calon, hal tersebut merupakan sebuah pelanggaran.

“Mudah-mudahan dengan apa yang sudah dilakukan pada saat Pilpres, insya Allah kedepannya untuk Kota Bandung bisa komitmen terhadap netralitas ASN,” katanya.

“Melike postingan saja itu sudah pelanggaran, ataupun menanggapi hal-hal yang mengarahnya ke politis itu bisa jadi ada konsekuensinya, karena ada peraturan disiplin kepegawaian yang mengikat mereka,” sambungnya.

BACA JUGA: Pj Gubernur Jabar Tekankan Netralitas ASN di Pilkada 2024

Adapun sanksi yang diberikan kepada ASN yang tidak netral mulai dari terendah hingga terberat pun ada. Bahkan, bisa sampai pemecatan jika memang hal tersebut terbukti.

“Karena itu ada prosesnya nanti, ada proses penyelidikan, dan kebenaran nya nanti ada di Bawaslu, makannya tadi kita semua kepala SKPD se kota Bandung di undang oleh Bawaslu Kota Bandung,” pungkasnya.

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

2

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City