JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar dua operasi tangkap tangan (OTT) sekaligus pada Rabu (4/2/2026). OTT dilakukan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Jakarta serta Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya dua OTT tersebut dan menegaskan keduanya merupakan perkara yang berbeda.
“Jadi hari ini ada dua OTT, satu Banjarmasin, yang kedua Bea Cukai Jakarta,” ujar Fitroh kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Fitroh belum mengungkap identitas maupun jabatan pihak-pihak yang diamankan, khususnya dalam OTT di Bea Cukai Jakarta. Ia hanya memastikan bahwa penanganan kedua kasus tersebut tidak saling berkaitan.
“Beda kasus,” tegasnya.
Baca Juga:
KPK Tegas! Direksi WNA di BUMN Tetap Wajib Buka Harta Kekayaan
Rp16,9 Triliun untuk Board of Peace, Apa Untung Ruginya bagi Indonesia?
OTT KPP Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
Sementara itu, OTT di Kalimantan Selatan dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak Banjarmasin. KPK menyebut operasi ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses restitusi pajak.
“Restitusi pajak,” kata Fitroh singkat.
Saat ini, tim KPK masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Sejumlah pihak diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Tim Masih Bekerja di Lapangan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa kegiatan yang dilakukan di Kalimantan Selatan masih berlangsung dan bersifat penyelidikan tertutup.
“Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kalimantan Selatan. Tim masih di lapangan. Nanti kami update kembali ya,” ujar Budi.
Para pihak yang terjaring OTT akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.