Gugatan Praperadilan Yaqut Kandas, Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

Yaqut Cholil Qoumas Tersangka
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Foto: dok. Antara).
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sulistyo Muhammad Dwi Putro menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar di ruang sidang Oemar Seno Adji PN Jakarta Selatan pada Rabu (11/3/2026).

“Dalam pokok perkara, menolak permohonan Pemohon Praperadilan untuk seluruhnya,” ujar hakim saat membacakan amar putusan.

Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan penetapan status tersangka terhadap Yaqut oleh KPK telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi serta Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2016.

Dengan keputusan tersebut, seluruh permohonan yang diajukan Yaqut dalam gugatan praperadilan dinyatakan ditolak.

Sebelumnya, pihak Yaqut mengajukan praperadilan dengan alasan penetapan tersangka oleh KPK dinilai tidak memenuhi syarat minimal dua alat bukti yang sah.

Kuasa hukum Yaqut berpendapat bahwa alat bukti yang digunakan KPK tidak berkaitan langsung dengan unsur utama tindak pidana korupsi, yaitu kerugian keuangan negara atau perekonomian negara.

Mereka juga merujuk pada putusan MK Nomor 25/PUU-XIV/2016 yang menegaskan bahwa pasal-pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi harus dipahami sebagai delik materiil, yakni tindak pidana yang menuntut adanya akibat nyata berupa kerugian negara sebelum seseorang dapat ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji 2023–2024

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Yaqut bersama staf khususnya Ishfah Abidal Aziz atau yang dikenal sebagai Gus Alex sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan. Hingga kini keduanya belum ditahan.

Meski demikian, KPK telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk kembali mencegah keduanya bepergian ke luar negeri selama enam bulan, terhitung hingga 12 Agustus 2026.

Dalam proses penyidikan, KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, antara lain rumah Yaqut di kawasan Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah seorang aparatur sipil negara di Depok, serta ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara, mulai dari dokumen, barang bukti elektronik, hingga kendaraan roda empat dan sejumlah aset properti.

Berdasarkan hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp622.090.207.166,41 atau sekitar Rp622 miliar dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan untuk penyelenggaraan tahun 2023 dan 2024.

Angka kerugian negara tersebut baru diumumkan setelah Yaqut dan Ishfah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Izil Azhar

KPK Tangkap Eks Panglima GAM Izil Azhar

JAKARTA,TM.ID: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan panglima GAM, Izil Azhar, yang meenjadi tersangka kasus tindak pidana korupsi gratifikasi. “Benar, dengan bantuan tim dari

Read More »
Menteri Jokowi Diperiksa KPK

2 Menteri Jokowi Diperiksa KPK Hari Ini

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Agama (Menag) era Presdien Jokowi, Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Kamis (7/82025). Yaqut akan diperiksa

Read More »
Berita Terkini
Kiper Timnas Emil Audero
Clean Sheet! Emil Audero Jadi Tembok Rayo Vallecano
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Emil Audero Mulyadi ikut menjadi bagian penting dari kebangkitan Rayo...
IMG-20261031-WA0000
Maknai Sumpah Pemuda, YBM dan Srikandi PLN Majalaya Hadirkan Harapan bagi Warga Ciparay
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Nilai persatuan dan gotong royong yang diwariskan para pemuda Indonesia...
IMG-20261030-WA0008
Semangat Gotong Royong, PLN Majalaya Dukung Kesiapsiagaan Bencana dan Edukasi Keselamatan Listrik di Ciwidey
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Membangun masyarakat tangguh bencana membutuhkan kepedulian dan keterlibatan...
Erick Thohir
Pemerintah Kucurkan Bonus Rp158,3 Miliar untuk Atlet Asian Games 2026
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah mengucurkan bonus senilai Rp158,3 miliar bagi atlet dan pelatih...
IMG-20261027-WA0003
Peringati Sumpah Pemuda dan HLN 2026, YBM PLN UP3 Majalaya Hadirkan Kepedulian melalui Bantuan Sosial
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Sebuah gerobak jualan bukan sekadar sarana untuk berdagang. Bagi pelaku...
Berita Lainnya

1

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

2

Hukum membunuh kucing
Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebuah video yang memperlihatkan aksi keji pembunuhan kucing di Kota...

3

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

4

Wisata Sepi
6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dampak pandemi Covid-19 pada tahun 2020 lalu ternyata merambah ke sejumlah...

5

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....
Headline
WhatsApp Image 2026-10-23 at 19.38
Cita Rasa Halloween: Swiss-Belresort Dago Heritage Hadirkan Menu Spesial Haunted Feast
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dalam menyambut musim Halloween tahun ini, Swiss-Belresort Dago Heritage...
WhatsApp Image 2026-10-22 at 17.17
Hampir Dua Dekade di Industri Perhotelan, Babak Baru Dimulai: Yunindra Hardino Pimpin Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung sebagai General Manager
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung mengumumkan pengangkatan Mr....
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...