KPK Minta Raffi Ahmad Segera Setor Harta Kekayaan

Penulis: Anisa

raffi ahmad diminta setor LHKPN
(Instagram @ @raffinagita1717)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Raffi Ahmad segera melaporkan harta kekayaannya (LHKPN) setelah dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni pada Selasa, 22 Oktober lalu.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan Raffi beserta pejabat baru di Kabinet Merah Putih mempunyai waktu paling lama tiga bulan setelah dilantik untuk melaporkan LHKPN.

“Pokoknya tiga bulan paling lambat dari dia diangkat. Sekarang sudah jalan sebulan. Tinggal dua bulan lagi,” ujar Pahala usai agenda diskusi ‘Upaya Penyelamatan Potensi Kerugian Negara pada Subsidi Listrik Tidak Tepat Sasaran’, di Kantor KPK, Rabu (13/11/2024).

Pahala mengatakan sedikitnya ada 10 pejabat baru yang berkomunikasi dengan KPK terkait tata cara pelaporan harta kekayaan. Ia tidak menyebut gamblang 10 pejabat dimaksud.

“Masih kita imbau. Lebih cepat lebih baik. Komunikasi sudah ada sekitar 10 orang sudah bertanya-tanya, sekali lagi kita siap membantu,” kata Pahala.

“Kalau perlu kita kirim tim buat bantu bikin enggak apa-apa juga terutama (untuk) yang belum pernah (melapor),” sambungnya.

BACA JUGA: KPK Ungkap 50 Menteri dan Wamen Belum Laporkan Hartanya, Kok Bisa?

Pahala berharap sebelum tiga bulan para pejabat baru di pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sudah melaporkan harta kekayaannya.

“Supaya enak juga di kita kan kelihatan transparansinya,” katanya.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kapal Kemanusiaan
Kapal Kemanusiaan Bersama Greta Thunberg Diserbu Israel di Laut Internasional
Sherly Tjoanda
Gubernur Cantik Sherly Tjoanda Ngobrol Santai Bareng KDM
makanan pemicu serangan jantung
7 Makanan Pemicu Serangan Jantung, Waspada!
Bahlil tambang Raja Ampat
Diserang karena Polemik Tambang Raja Ampat, Golkar Bela Bahlil: Salah Sasaran
Tambang Nikel di Raja Ampat
KLH Tinjau Kembali Persetujuan Lingkungan Tambang Nikel di Raja Ampat
Berita Lainnya

1

Kelola Dana Otsus Kabupaten Mimika, DPRP Papua Tengah Minta Bentuk OPD Khusus

2

Penumpang Garuda Indonesia Kehilangan iPhone, Diduga Dicuri Kru Pesawat

3

Live Streaming Jerman vs Prancis Duel Perebutan Juara 3 UEFA Nations League 2025 Selain Yalla Shoot

4

Link Live Streaming Portugal vs Spanyol Final UEFA Nations League 2025 Selain Yalla Shoot

5

Pengawasan Dilakukan, Kemenhut Siapkan Langkah Hukum Terkait Aktivitas Tambang di Raja Ampat
Headline
Layanan kesehatan hewan
Hewan Peliharaan di Jakarta Bakal Dapat 'BPJS Kesehatan'
Charly Van Houten
Charly Van Houten Bebaskan Semua Penyanyi Bawakan Lagunya, Dunia-Akhirat!
Status Level II Waspada Gunung Dukono Meletus Kolom Abu Capai 1.100 Meter
Status Level II Waspada Gunung Dukono Meletus Kolom Abu Capai 1.100 Meter
Gedung Vihara Cilincing Kebakaran, Kerugian Capai Rp1 Miliar Lebih
Gedung Vihara Cilincing Kebakaran, Kerugian Capai Rp1 Miliar Lebih

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.