Buntut Kasus Hasto KPK Cekal Agustiani Tio ke Luar Negeri, Hubungannya Apa?

Hasto tersangka KPK-15
(keuangan)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cekal mantan Anggota Bawaslu, Agustiani Tio dan suaminya, bepergian ke luar negeri.

Pencegahan itu dilakukan karena penyidik masih membutuhkan keterangan Tio dan suaminya, terkait penyidikan kasus suap yang melibatkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dan buron Harun Masiku.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengatakan, Tio dicekal sejak Rabu (15/1/2025). Keterangan Tio dan suaminya penting untuk penyidikan untuk perkara perintangan penyidikan dengan tersangka Hasto.

“Penyidik melakukan pencegahan ke luar negeri, karena keterangan yang bersangkutan dan suaminya dibutuhkan oleh KPK. Terutama dalam perkara perintangan penyidikan,” kata Tessa dalam keterangan tertulis, Selasa (4/3/2025).

Namun demikian, Tessa menyebut keterangan yang akan diminta terhadap Tio dan suaminya ini, masih dalam kapasitas sebagai saksi. Sebab Tio dan suaminya, kata Tessa, hingga saat ini tidak tercantum dalam daftar tersangka.

“Negatif, belum ada nama dimaksud di register penyidikan,” kata Tessa.

BACA JUGA: KPK Tidak Hadir, Sidang Praperadilan Hasto Ditunda

Diketahui, Tio merupakan mantan terpidana kasus suap ini, berperan meloloskan Harus Masiku pada Pileg 2019 lalu. Dia merupakan pihak penerima suap, untuk diberikan kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Sebelumnya, KPK memeriksa Tio dalam kasus ini, Senin (6/1/2025). Usai diperiksa, perempuan yang merupakan mantan terpidana yang telah menjalani hukuman dalam kasus ini tersebut, mengatakan bahwa dia dicecar oleh penyidik untuk menambahkan keterangannya pada berita acara pemeriksaan (BAP) saat masih berstatus tersangka.

 

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026