KPK Mau Ngasih Bantuan Hukum Buat Firli Bahuri atau Tidak?

Firli Bahuri
Mantan ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Tangkapan layar Instagram Firli Bahuri).

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) masih mempertimbangkan untuk memberikan bantuan hukum terhadap Firli Bahuri, yang kini terjerat kasus pemerasan eks mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Mereka masih piker-pikir, karena satu diantara yang jadi pertimbangan KPK adalah komitmennya pada ‘zero tolerance’ terhadap korupsi.

“Kami mempertimbangkan banyak hal. Karena kami punya komitmen lembaga ini adalah lembaga yang harus zero tolerance daripada isu korupsi. Itu akan menjadi bagian pertimbangan kami apakah akan melakukan pendampingan atau tidak kepada yang bersangkutan,” jelas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, Nawawi Pomolango dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (28/11/2023).

BACA JUGA: Akses Firli Bahuri di Putus KPK Usai Jokowi Terbitkan Keppres

Maka dari KPK bakalan menggelar rapat internal supaya secepatnya bisa menentukan sikap terkait dengan memberikan bantuan hukum.

“Akan diagendakan untuk menyikapinya apakah bantuan hukum itu akan kami lakukan atau tidak,” begitu kata Nawawi.

Nawawi juga menyampaikan, ada tugas berat yang diberikan untuk KPK sekarang, karena kata dia situasi yang dihadapi KPK sekarang sudah dipahami oleh rekan-rekan media dan diketahui sejumlah pihak.

“Ada tugas berat yang diberikan kepada kami. Sebelumnya kan kami sudah mengemban tugas ini sebagai wakil ketua (KPK), tapi kemudian dengan segala dinamika berkembang, berlangsung semua, teman-teman sudah tahu seperti apa situasi yang sekarang dihadapi KPK sampai tiba pada titik yang seperti ini,” terang Nawawi.

Satu diantara yang jadi perhatian sekaligus menjadi beban KPK yakni, tergerusnya rasa kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah tersebut.

Padahal kata dia kepercayaan publik adalah modal KPK dalam dalam menjalankan tugasnya.

BACA JUGA: Profil Nawawi Pomolango, Ketua KPK Sementara yang Gantikan Firli Bahuri

Sebelumnya Firli Bahuri sudah diberhentikan dari jabatan sebagai Ketua KPK. Hal itu sesuai dengan surat Keputusan Presiden Nomor 116 Tahun 2023, tertanggal 24 November 2023.

Presiden Jokowi turut menetapkan Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara untuk menggantikan jabatan Firli Bahuri.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
TikTok gift
Ini Harga Gift Paus di TikTok dan Cara Menggunakan Fiturnya
Puncak
Destinasi Wisata Instagramable di Puncak Bogor yang Wajib Dikunjungi
Kanada Melaju Keperempat Final Copa America 2024
Imbang dengan Chile, Kanada Melaju Keperempat Final Temani Argentina di Copa America 2024
makan apa malam ini
Makan Apa Malam Ini? Ini Jawabannya!
Fitur Duet TikTok
Cara Membuat Video Bersama dengan Fitur Duet di TikTok
Berita Lainnya

1

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

4

Chile Vs Kanada Copa America 2024 Adu Taktik Menuju Perempat Final

5

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak
Headline
Manchester United Incar Matthijs De Ligt
Manchester United Incar Matthijs De Ligt Dari Bayern Munich
Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024
Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024
Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2023
Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0
Chile Vs Kanada Copa America 2024
Chile Vs Kanada Copa America 2024 Adu Taktik Menuju Perempat Final