Hindari Penyelewengan, Kejari Rejang Lebong Musnahkan 25 BB Kejahatan

kejari
Foto -Web -

Bagikan

REJANGLEBONG,TM.id : Kepala Kejari Rejang Lebong Yadi Rachmat Sunaryadi melalui Kasi BB dan Barang Rampasan Kejari Rejang Lebong Doni Hendry Wijaya mengatakan pihaknya memusnahkan barang bukti (BB) 25 tindak kejahatan dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan tindak pidana umum lainnya yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Pemusnahan barang bukti tersebut, untuk menghindari adanya penyalahgunaan barang bukti dan hal-hal yang tidak diingini lainnya.

“Kegiatan ini merupakan salah satu dari kewenangan kami, dalam hal ini eksekusi terhadap barang bukti yang sudah diputus oleh pengadilan tinggi atau MA yang bunyi amar putusannya dirampas untuk dimusnahkan,” kata  Doni melansir Antara, Rabu (21/12/2022).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan kali ini, kata dia, berasal dari 25 perkara terdiri dari 14 perkara narkotika jenis sabu-sabu dengan keseluruhan 48,7 gram. Kemudian dua perkara narkotika jenis ganja seberat 2,02 kg, dan satu perkara jenis pil (obat keras) sebanyak 920 butir.

Sedangkan yang lainnya satu perkara UU Darurat (sajam), satu perkara penganiayaan, dua perkara pencurian, satu perkara penggelapan, satu perkara UU darurat kepemilikan senjata api rakitan, satu perkara konversi sumber daya alam hayati dan ekosistem, dan satu perkara UU ITE.

“Untuk barang bukti narkotika ini dimusnahkan dengan cara diblender dengan dicampur cairan antiseptik, kemudian ada juga yang dibakar terutama untuk barang bukti pakaian dan ganja. Untuk barang bukti senjata tajam maupun senjata api kita potong dengan menggunakan mesin gerinda,” katanya pula.

Menurut dia, pemusnahan BB yang dilakukan tersebut merupakan tahap ketiga pada tahun 2022, setelah dilaksanakan pada Juli dan November lalu serta ada juga beberapa kasus dari tahun sebelumnya yang baru memiliki kekuatan hukum tetap.

BACA JUGA : Kejari DKI: Kasus Korupsi Bina Marga DKI Segera Disidangkan

Sedangkan untuk BB yang amar putusannya dirampas untuk dilelang saat ini, kata dia, masih dalam penilaian oleh pihak KPKNL berupa satu unit mobil, tujuh unit sepeda motor, selanjutnya HP dan dua bidang tanah yang berlokasi di Kecamatan Padang Ulak Tanding.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Bersepeda jarak jauh
Tips Bersepeda Jarak Jauh yang Aman dan Menyenangkan
Polsek Cakung Tangkap Pelaku Pengeroyokan Ojek Online
Polsek Cakung Tangkap Pelaku Pengeroyokan Ojek Online di Jalan Raya Pulogebang
bank bjb Indeks TEMPO-IDNFinancials 52
bank bjb Masuk Kategori Emiten Main Index, High Growth, High Dividend dalam Indeks TEMPO-IDNFinancials 52
Olimpiade Paris 2024-4
Prabowo Hadiri Upacara Pembukaan Olimpiade Paris 2024
Pengaliran Gas Bumi Pertama di Kawasan Industri Terpadu Batang
Menteri ESDM Resmikan Pengaliran Gas Bumi Pertama di Kawasan Industri Terpadu Batang
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

PT. Tekindo Energi dan Holding Grup PT. GMG Kembali Menyalurkan Bantuan di Lukulamo

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Buah Batu Corps Dukung Kang Arfi Rafnialdi Maju Pilwalkot Bandung 2024

5

Kejagung Tangkap Anggota DPR Ujang Iskandar Usai Operasi Wajah di Vietnam
Headline
BNI blokir rekening Judi Online
BNI Blokir 882 Rekening yang Digunakan untuk Transaksi Judi Online
Pengendali Judi Online di RI Inisial T
Pengendali Judi Online di RI Inisial T, Jokowi Buka Suara
Potensi Kebakaran di Musim Kemarau Meningkat
Potensi Kebakaran di Musim Kemarau Meningkat
Si Jago Merah Kembali Melahap Dua Bangunan
Si Jago Merah Kembali Melahap Dua Bangunan di Kota Bandung