KPK: Caleg Mantan Koruptor Harus Diumumkan ke Publik!

wali kota bandung ketua kpk firli bahuri
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (KPK)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengatakan, mantan koruptor yang maju jadi calon anggota legislatif (caleg) di Pemilu 2024 harus mengumumkan kepada masyarakat pernah menjadi narapidana kasus korupsi.

“Ada keterangan dalam putusan judicial review itu; satu, seketika orang itu narapidana maka dia harus mengumumkan bahwa dia pernah penjadi narapidana,” kata Firli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Firli menyebut, mantan koruptor juga harus mengungkapkan ke publik soal kasus korupsi yang pernah menjeratnya di masa lalu.

“Kedua, dia juga memberikan pernyataan kepada masyarakat bahwa dia pernah berkasus, kasus apa, perkara apa, dan hukum berapa tahun,” ujarnya.

BACA JUGA: Daftar Keluarga Pejabat Publik yang Nyaleg di Pemilu 2024, Modal Politik Kekerabatan?

Hal tersebut, kata dia, didasarkan pada Undang-Undang Pemilu yang telah dilakukan uji materi atau judicial review, dimana setiap warga negara memiliki hak pilih dan dipilih dengan batasan-batasan tertentu.

“Undang-undang kita menyampaikan bahwa setiap warga negara boleh memiliki hak pilih dan dipilih. Tetapi ada batasan-batasan sesuai undang-undang yang telah di-judicial review. Di situ disarankan satu, apabila seseorang itu kena tindak pidana lima tahun lebih. Kedua, tidak sedang menjalani pidana,” katanya.

Ia menilai, penjelasan informasi soal caleg mantan koruptor itu penting bagi publik agar dapat berimbang dalam mempergunakan hak pilihnya.

“Tentu hak rakyat yang menentukan apakah tetap akan memilih atau tidak, saya kira itu ketentuannya seperti itu karena proses hukum sudah selesai, proses politiknya setiap warga negara memiliki hak untuk dipilih maupun memilih,” kata Firli.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026