KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke NasDem, ‘Pajeg’ Syahrul Yasin Limpo Buat Bayar Kredit dan Alphard

Penulis: Masnur

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. (Foto: Media Sosial)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Dugaan aliran dan ke Partai NasDem akan diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), usai kadernya eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Apakah ada aliran dana ke NasDem? Itu nanti masih didalami lagi,” ungkap Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, dikutip dari YouTube KPK RI, Kamis (12/10/2023)

Tanak membeberkan soal konstruksi perkara dugaan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementan. Awalnya Syahrul Yasin Limpo melantik Kasdi Subagyono menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan dan Muhammad Hatta jadi Direktur Alat dan Mesin Pertanian.

Lalu Yasin Limpo diduga membuat kebijakan soal adanya setoran dan pungutan dari aparatur sipil negara (ASN) di Kementan. Hal itu dilakukan untuk urusan pribadinya.

BACA JUGA: Kapolrestabes Semarang Jadi Saksi Kunci Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke Syahrul Yasin Limpo

“SYL kemudian membuat kebijakan personal kaitan pungutan maupun setoran, di antaranya dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya,” ucap Tanak.

Tanak menjelaskan, Syahrul Yasin Limpo menunjuk Kasdi dan Hatta sebagai orang yang melakukan pemungutan uang terhadap para pejabat eselon I dan II Kementan.

“Dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank, sampai pemberian dalam bentuk barang dan jasa,” begitu kata dia.

Syahrul Yasin Limpo, memlakukan pemungutan itu diambil dari anggaran Kementan yang telah di mark-up dan anggaran dari vendor yang bekerjasama dalam melakukan proyek.

Kemudian Syahrul, Kasdi, dan Hatta memberikan titdah kepada anak buahnya untuk mengumpulkan uang di masing-masing unit di setiap eselon dan Direktorat Jenderal (Dirjen) Kementan. Jumlahnya kata Tanak bervariasi.

“Dengan besaran nilai yang telah ditentukan oleh SYL dari kisaran senilai 4 ribu dolar AS-10 ribu dolar AS,” terangnya.

Tanak kemudian mengatakan, kalau pemungutan uang itu dilakukan secara rutin setiap bulannya oleh Kasdi dan Hatta.

BACA JUGA: KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Korupsi SYL ke Partai

Secara detail dijelaskan, dari hasil pemungutan uang itu Syahrul Yasin Limpo menggunakannya untuk kepentingan pribadi. Dia membayar cicilan kartu kredit sampai membayar cicilan pembelian mobil.

“Penggunaan uang oleh SYL yang diketahui oleh KS dan MH antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL,” jelasnya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ekspor Beras Indonesia
Indonesia Siap Ekspor Beras Ke Malaysia 2 Ribu Ton per Bulan
Selebgram Malaysia
Selebgram Malaysia Ceraikan Istri saat Siaran Langsung
hq720 (6)
OPPO Reno14 Series, Dibekali Kamera 50MP dengan Baterai Super Jumbo, Konten Kreator Merapat!
AION V
Aion Minta Maaf Pengiriman Aion V Mundur, Kompensasi Sesuai?
chery tiggo 8 csh
Chery Tiggo 8 CSH Meluncur di Indonesia, Konsumsi BBM Bikin Jarang Bolak-balik SPBU!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

BREAKING NEWS: Tersinggung Pernyataan Dedi Mulyadi, Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna DPRD Jabar

3

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming Persita Tangerang vs Persib Bandung BRI Liga 1 2024/25 Selain Yalla Shoot
Headline
Manchester United
Link Live Streaming Chelsea vs Manchester United Premier League Selain Yalla Shoot
Persib Bandung Gagal Amankan Poin Sempurna di Kandang Persita Tangerang
Persib Bandung Gagal Amankan Poin Sempurna di Kandang Persita Tangerang
skandal kades sekdes
Heboh Dugaan Skandal Kades dan Sekdes, Bupati Lamongan Tak Segan Beri Sanksi!
pdip dedi mulyadi
Fraksi DPRD PDIP Jabar Tuntut Klarifikasi Dedi Mulyadi: Bukan Hanya KDM yang Ingin Maju!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.