Kota Cimahi Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal

Penulis: usamah

Cimahi Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal
Bea Cukai Bandung bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kota Cimahi melaksanakan pemusnahan jutaan batang rokok ilegal hasil sitaan (Tri/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

CIMAHI, TEROPONGMEDIA.ID — Bea Cukai Bandung bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kota Cimahi melaksanakan pemusnahan jutaan batang rokok ilegal hasil sitaan.

Pemusnahan rokok tanpa pita cukai tersebut sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memerangi perdagangan rokok ilegal yang merugikan negara dari segi pajak dan kesehatan masyarakat.

Ada sebanyak 1.324.940 batang rokok ilegal berbagai merek dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp1.661.500.700 yang dimusnahkan dengan cara dibakar. Peredaran rokok ilegal ini berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 885.715.860.

“Jadi apa yang kita lakukan sekarang adalah shock terapi buat mereka yang memproduksi dan mendistribusikan (rokok ilegal),” kata Pj Walikota Cimahi Dicky Sahroni usai pemusnahan di halaman Plaza Rakyat Pemkot Cimahi, Senin (29/4/2024).

Selain rokok ilegal, petugas juga menghancurkan puluhan liter minuman beralkohol jenis Arak Bali senilai Rp4.572.500 yang berpotensi menimbulkan kerugian sebesar Rp7.316.000.

Ia menyatakan, penertiban sekaligus pemusnahan barang-barang ilegal akan terus dilakukan karena hanya menguntungkan individu dan kelompok tertentu. Bahkan lebih dari itu, konsumsi rokok dan minuman keras tidak baik untuk kesehatan.

BACA JUGA: ‘Camperenik’ Jadi Logo Baru Kota Cimahi

“Nanti akan diikuti dengan razia pada tempat-tempat tertentu yang menjual barang ilegal tersebut,” jelasnya.

Ia pun memperingatkan pedagang agar tidak menjual barang-barang ilegal atau tanpa cukai. Disamping pemantauan langsung petugas, pihaknya mengharapkan masyarakat turut andil melaporkan setiap temuan di lapangan.

“Untuk sanksinya kita kembalikan pada Perda, selain itu peraturan-peraturan yang mendistribusikan barang-barang ilegal,” ujarnya.

Kepala Kantor Bea Cukai Bandung, Budi Santoso mengatakan, pemusnahan jutaan batang rokok dan miras ilegal merupakan komitmen pihaknya dalam melindungi masyarakat, industri, dan perdagangan dalam negeri, sekaligus mengamankan penerimaan negara.

“Barang-barang ilegal yang kami sita ini dimusnahkan dengan cara dibakar, dilarutkan dan dirusak sedemikian rupa sehingga tidak dapat dipergunakan kembali,” kata Budi.

 

 

(Tri/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
hqdefault (1)
Gratis dan Tanpa Ribet, Nobarflix Jadi Favorit Penggemar Bola Se-Indonesia!
Al Ghazali
Jelang Pernikahan Al Ghazali dengan Alyssa Daguise, Ini Peran Ahmad Dhani & Maia Estianty
Momen Prabowo dan Megawati Hadiri Upacara Hari Pancasila Secara Berdampingan
Momen Prabowo dan Megawati Hadiri Upacara Hari Pancasila Secara Berdampingan
Kerjasama Nikel
Kembangkan Ekosistem Nikel, Danantara Jalin Kerjasama dengan Prancis
perbedaan domba dan kambing
Perbedaan Domba dan Kambing, dari Fisik Hingga Kandungan Gizi
Berita Lainnya

1

Aliansi Pedagang Desak Revitalisasi Pasar di Bandung: Pasar Kumuh Harus Segera Dibenahi

2

Di Balik Keramaian

3

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

4

Penjaga Roda Terakhir

5

Jam Malam di Bandung Berlaku Hari Ini, Satpol PP dan Dishub Diterjunkan!
Headline
porsche tabrak rush
Laju Kencang Mobil Porsche Tabrak Toyota Rush hingga Terbalik di Tol Surabaya-Gempol
jam malam bandung
Jam Malam di Bandung Berlaku Hari Ini, Satpol PP dan Dishub Diterjunkan!
ukuran rumah bersubsidi diperkecil
Duh, Ukuran Rumah Subsidi Akan Diperkecil?
sekolah jam 6 pagi
LPA Jabar Soroti Kebijakan Anak Sekolah Masuk jam 6 Pagi

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.