Kota Cimahi Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal

Cimahi Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal
Bea Cukai Bandung bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kota Cimahi melaksanakan pemusnahan jutaan batang rokok ilegal hasil sitaan (Tri/TM)

Bagikan

CIMAHI, TEROPONGMEDIA.ID — Bea Cukai Bandung bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kota Cimahi melaksanakan pemusnahan jutaan batang rokok ilegal hasil sitaan.

Pemusnahan rokok tanpa pita cukai tersebut sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memerangi perdagangan rokok ilegal yang merugikan negara dari segi pajak dan kesehatan masyarakat.

Ada sebanyak 1.324.940 batang rokok ilegal berbagai merek dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp1.661.500.700 yang dimusnahkan dengan cara dibakar. Peredaran rokok ilegal ini berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 885.715.860.

“Jadi apa yang kita lakukan sekarang adalah shock terapi buat mereka yang memproduksi dan mendistribusikan (rokok ilegal),” kata Pj Walikota Cimahi Dicky Sahroni usai pemusnahan di halaman Plaza Rakyat Pemkot Cimahi, Senin (29/4/2024).

Selain rokok ilegal, petugas juga menghancurkan puluhan liter minuman beralkohol jenis Arak Bali senilai Rp4.572.500 yang berpotensi menimbulkan kerugian sebesar Rp7.316.000.

Ia menyatakan, penertiban sekaligus pemusnahan barang-barang ilegal akan terus dilakukan karena hanya menguntungkan individu dan kelompok tertentu. Bahkan lebih dari itu, konsumsi rokok dan minuman keras tidak baik untuk kesehatan.

BACA JUGA: ‘Camperenik’ Jadi Logo Baru Kota Cimahi

“Nanti akan diikuti dengan razia pada tempat-tempat tertentu yang menjual barang ilegal tersebut,” jelasnya.

Ia pun memperingatkan pedagang agar tidak menjual barang-barang ilegal atau tanpa cukai. Disamping pemantauan langsung petugas, pihaknya mengharapkan masyarakat turut andil melaporkan setiap temuan di lapangan.

“Untuk sanksinya kita kembalikan pada Perda, selain itu peraturan-peraturan yang mendistribusikan barang-barang ilegal,” ujarnya.

Kepala Kantor Bea Cukai Bandung, Budi Santoso mengatakan, pemusnahan jutaan batang rokok dan miras ilegal merupakan komitmen pihaknya dalam melindungi masyarakat, industri, dan perdagangan dalam negeri, sekaligus mengamankan penerimaan negara.

“Barang-barang ilegal yang kami sita ini dimusnahkan dengan cara dibakar, dilarutkan dan dirusak sedemikian rupa sehingga tidak dapat dipergunakan kembali,” kata Budi.

 

 

(Tri/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Aksi bela palestina-1
Puluhan Ribu Warga Jabar Gelar Aksi Bela Palestina di Bandung
Aksi bela palestina
Aksi Bela Palestina Digelar Depan Kedubes AS
Seorang WNI Terluka pada Festival Songkran Thailand
Seorang WNI Terluka pada Festival Songkran Thailand
DT09
DT09 Luncurkan Album Baru, Tonjolkan Tema Sosial Meski Enggan Meninggalkan DNA-nya
reaktivasi jalur KA
Pemerintah Bakal Reaktivasi Jalur KA di Jabar, Segini Biayanya!
Berita Lainnya

1

Farhan Bakal Lanjutkan Program Buruan Sae dan Kang Pisman

2

Ridwan Kamil Resmi Lapor Polisi, Begini Curhatan Lisa Mariana

3

Kompetisi Askot PSSI Kota Bandung Bertajuk Piala Persib Resmi Dibuka

4

Link Live Streaming Everton vs Manchester City Selain Yalla Shoot

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Dua Desa di Sumedang Diterjang Angin Puting Beliung
Dua Desa di Sumedang Diterjang Angin Puting Beliung
Barcelona
Dramatis, Barcelona Menang Tipis 1-0 Atas Celta Vigo di La Liga 2024/2025
banjir bandang sukabumi-1
Banjir Bandang Terjang Sukabumi, Satu Orang Tewas
marc marquez
Pindah ke Ducati, Marc Marquez Ungkap Rahasia Besar di Honda

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.