Kortas Tipikor Polri: Digagas Sutarman, Diimpikan Tito, Diwujudkan Listyo

Kortas Tipikor Polri
Ilustrasi-Sidang Tipikor Desa Panggung Baru (dok. kejaritanahlaut)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lagi-lagi membuat terobosan. Setelah Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA/PPO), kini beliau membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor). Dua-duanya direstui Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden (Perpres).

Unsur ini sebelumnya berada di bawah Bareskrim Polri dengan nama Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) dan dipimpin oleh Jenderal Polisi bintang satu (Brigjen).

Setelah naik kelas dari Dittipikor menjadi Kortas Tipikor, kini unsur tersebut dipimpion oleh Jenderal Polisi bintang dua (Irjen) dan bertanggungjawab langsung kepada Kapolri.

Menanggapi hal itu, Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi mengapresiasi langkah cerdas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Joko Widodo.

“Pembentukan Kortas Tipikor merupakan bukti keseriusan Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Joko Widodo dalam memberantas korupsi,” kata R Haidar Alwi, dikutip Jumat (18/10/2024).

Ia menjelaskan bahwa ide tersebut sebenarnya telah ada sejak tahun 2013 silam di zaman Kapolri Jenderal Sutarman dan sempat mengemuka kembali tahun 2017 di era Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Namun karena suatu pertimbangan, akhirnya dibatalkan. Barulah di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo rencana yang pernah ada kemudian benar-benar dieksekusi.

“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Jokowi adalah eksekutor sejati. Jika Presiden Jokowi mengeksekusi pemindahan ibukota negara yang digagas Bung Karno puluhan tahun silam, maka Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeksekusi rencana pendahulunya satu dekade lalu,” jelas R Haidar Alwi.

Dengan dibentuknya Kortas Tipikor, dirinya meyakini pemberantasan korupsi akan lebih optimal dan komprehensif sejalan dengan komitmen Presiden terpilih Prabowo Subianto yang menyatakan siap mengejar koruptor hingga ke benua Antartika di Kutub Selatan.

BACA JUGA: MA Luluskan 12 Nama Jadi Hakim Ad Hoc Tipikor, Salah Satunya Wartawan Hukum

Menurutnya, Kortas Tipikor menjawab tantangan zaman dan kebutuhan masa depan. Sebab, pemberantasan korupsi yang optimal dan komprehensif membutuhkan struktur organisasi penegak hukum yang kuat.

“Memperkuat Polri bukan berarti memperlemah KPK dan Kejaksaan. Justru memperkokoh institusi penegak hukum yang saling bersinergi dalam memerangi korupsi,” tegas R Haidar Alwi.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tiket reguler premium Solo Safari
Cari Tahu Perbedaan Tiket Reguler dan Premium Solo Safari!
Rak Menjaga Buku
Inilah Alasan Kenapa Kamu Harus Punya Rak Buku!
Risiko suntik testosteron
Apakah Suntik Testosteron Memiliki Risiko Tinggi?
Liburan Akhir Tahun
Dave Hendrik Liburan Akhir Tahun di Korea Selatan
Hidangan khas natal
5 Hidangan Khas Natal di Indonesia, Mana Favoritmu?
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

25 Link Download Kartu Ucapan Natal dan Tahun Baru 2024, Bisa Langsung Digunakan
Headline
Material Longsor Menutup Jalan Cigaru
Material Longsor Menutup Jalan Cigaru, Akses Warga Kiara Dua - Bagbagan Sukabumi Terisolir
Remisi Khusus Natal 2024
15.807 Narapidana Terima Remisi Khusus Natal 2024
Kajari Kediri Lepaskan Tembakan Saat Dibuntuti OTK
Kajari Kediri Lepaskan Tembakan Saat Dibuntuti OTK, Begini Kronologinya
Empat Desa di Mamuju Terisolir Tertutup Material Longsor
Empat Desa di Mamuju Terisolir Tertutup Material Longsor

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.