MA Luluskan 12 Nama Jadi Hakim Ad Hoc Tipikor, Salah Satunya Wartawan Hukum

MK Perintahkan Negara Gratiskan Sekolah
Gedung Mahkamah Konstitusi (Fajar).
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Mahkamah Agung (MA) meluluskan 12 nama dengan berbagai latar belakang profesi menjadi hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tingkat pertama. Dari 12 nama itu, ada satu nama yang berlatar belakang wartawan hukum yaitu, Andi Saputra, S.H., M,H.

Pengumuman nomor: 56/Pansel/Ad Hoc TPK/VII/2024 yang memuat sebanyak 12 nama itu merupakan hasil akhir dari serangkaian panjang seleksi hakim ad hoc tipikor angkatan XXI.

“Peserta yang dinyatakan ‘Lulus’ Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertama Tahap XXI Tahun 2024,” demikian bunyi pengumuman kelulusan yang ditandatangani Ketua Pansel, Suharto dikutip dari situs MA, Senin, (15/7/2024).

Adapun 12 nama itu merupakan nama-nama yang telah lulus lewat proses penjaringan dan seleksi cukup panjang. Dimulai dari seleksi administrasi pada Maret 2024.

Mereka yang lulus adalah Andi Saputra, S.H., M.H., Dr. Drs. lutfi Adin Affandi, M.M., Iryana Margaharu, S.T., S.H., Zul Azmi, S.H., Yusuf Gutomo, S.H., MKn. dan Dr. R. Muhammad Ibnu Mazjah, S.H., M.H.

Kemudian, Teguh Suroso, S.H., CPL., Irma Leri Wahyuli, S.H., M.H., Estiningsih, S.H,. M.H, Supraptiningsih, S.H.I., M.H., Khairul Rizal, S.H., M.Hum., dan Abdur Rachman Iswanto, S.H., M.H.

Peserta wajib melampirkan surat bebas narkoba, tidak pernah dipidana hingga bukan bagian dari parpol/sayap parpol.

Hampir 500 orang mengikuti ujian tertulis yang digelar di seluruh Pengadilan Tinggi di Indonesia. Dari 500 nama itu, akhirnya lolos 156 orang dan berhak mengikuti ujian assesmen dan wawancara di Pusdiklat MA di Megamendung, Bogor.

156 Nama orang itu berlatar belakang beragam profesi seperti pejabat pengadilan, advokat, mantan hakim, mantan jaksa, dosen, notaris, mantan pejabat teras Kementerian, auditor hingga aktivis masyarakat di bidang hukum.

Berbeda dengan seleksi sebelumnya, seleksi Tahap XXI ini juga diikuti seorang wartawan hukum yaitu, Andi Saputra.

Proses seleksi assesmen dilakukan oleh lembaga profesional/non-MA. Calon mengikuti serangkaian uji psikologi seperti tes tertulis, Leaderless Group Discussin hingga diakhiri wawancara empat mata dengan psikolog.

Proses diakhiri dengan ujian wawancara soal hukum korupsi dan hukum pidana terkait. Hadir sebagai penguji dari internal MA yaitu hakim agung/mantan hakim agung, Panitera dan hakim tinggi.

Ikut menguji juga dari pihak eksternal yaitu Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Prof Topo Santoso, Guru Besar Universitas Airlangga (Unair) Prof Didik Endro Purwoleksono dan dosen FH UI Ganjar Laksmana.

Wartawan Hukum Lolos

Setelah melakukan rangkaian seleksi panjang, Andi Saputra masuk dalam 12 nama yang lulus seleksi dan berhak menjadi hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Tingkat Pertama.

Pria yang meraih gelar S2 dari Universitas Krisnadwipayana (Unkris) Jakarta itu menjadi wartawan sejak 2006 lalu.

Sepanjang kariernya menjadi wartawan, Andi Saputra fokus meliput berbagai isu hukum, pengadilan dan korupsi.

Sejumlah penghargaan diraih Andi Saputra seperti didapuk menjadi Jurnalis Konstitusi terbaik tiga kali berturut-turut dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Ayah dua anak yang menyelesaikan studi S1 dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto itu kini juga dipercaya oleh koleganya menjadi Ketua Umum Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum).

Jurnalis yang berintegritas

Sekretaris Jenderal Ikatan Wartawan Hukum, Irfan Kamil menilai, Andi Saputra merupakan sosok jurnalis yang berintegritas. Menurut Kamil, Andi Saputra menjadi role model wartawan hukum.

“Beliau itu ‘suhu’ wartawan hukum, kami banyak belajar dengan beliau, melalui tulisannya beliau kerap membongkar kasus-kasus korupsi yang besar,” kata Kamil saat dikonfirmasi, Senin (15/7).

“Jaringan beliau luar biasa banyak, tapi beliau bisa menjaga diri dengan tetap keras dalam berbagai tulisan,” ucapnya.

Di sisi lain, kata Kamil, Ikatan Wartawan Hukum sangat bangsa dengan kelulusan Andi Saputa sebagai hakim Ad Hoc Tipikor.

BACA JUGA: Mahkamah Agung Jangan Malu-malu Buka Lagi Kasus Kematian Mirna Salihin

Jurnalis Kompas.com itu pun berharap, Andi Saputra tetap menjaga integritas dan konsistensi antikorupsi saat memeriksa dan mengadili perkara korupsi.

“Kami Iwakum sangat bangga dan berbahagia ada jurnalis yang menjadi hakim, saya yakin mas Andi bakal progresif dan adil dalam membuat putusan,” kata Kamil.

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Tes DNA RK
Akun Instagram Diretas, Ridwan Kamil Ngadu ke Meta
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Akun Instagram milik Ridwan Kamil, @ridwankamil, dilaporkan telah diretas...

2

Jokowi dan Surya Paloh
Katanya Sih Presiden Jokowi Baru Tahu dari Koran Jika PKB Merapat ke NasDem,
JAKARTA, TM.ID: Keputusan Anies Baswedan memilih Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai cawapres untuk...

3

pencemaran sungai bekasi (Dok Pemprov Jabar)
Sungai Cilemahabang Tercemar Limbah, DLH Jabar Sidak 2 Lokasi Industri di Bekasi
BEKASI, TEROPONGMEDIA.ID — Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat (DLH Jabar) melakukan pemeriksaan...

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok
Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 24 Maret 2025
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bagi umat muslim, jadwal adzan magrib merupakan hal yang penting ketika...

5

Putusan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres
MK Bacakan Putusan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Senin Mendatang
JAKARTA,TM.ID: Putusan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Senin Mendatang akan di bacakan senin mendatang,...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...