Polisi Larang Warga Nyalakan Petasan dan Konvoi di Malam Tahun Baru

operasi lilin lodaya nataru
Apel gelar pasukan Operasi Lilin Lodaya 2023 dalam rangka pengamanan Natal 2023 dan tahun baru 2024, di Lapangan Gasibu Bandung, Kamis (21/12/2023). (Foto: Adpim Jabar)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA.TM.ID: Pihak kepolisian melarang warga untuk menyalakan petasan ketika menyambut malam pergantian Tahun Baru 2024.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, kembang api masih diperbolehkan selama mengantongi izin.

“Terkait dengan petasan kami sampaikan bahwa petasan itu dilarang dalam melaksanakan malam perayaan malam tahun baru,” kata Ramadhan, Sabtu (30/12/2023).

“Yang diizinkan adalah kembang api, tapi penggunaannya juga harus minta izin karena harus melihat lokasi -lokasi apakah tempat -tempat itu memingkinjan dilaksanakan kembang api,” ucap Ramadhan.

BACA JUGA: 3 Pesan Penting Liburan Tahun Baru 2024 dari Pj Gubernur Jawa Barat

Dia menjelaskan, panitia yang menggelar perayaan tahun baru 2024, harus meminta izin penggunaan kembang api.

“Jadi misalnya ada kegiatan, panitiannya harus minta izin, harus ada izin keramaian dan izin penggunaan kembang api itu sendiri,” bebernya.

Sementara itu, Polda Metro Jaya meminta masyarakat tidak melakukan konvoi atau arak-arakan.Tepatnya, saat perayaan malam Tahun Baru 2024.

“Tidak untuk dilakukan konvoi atau arak -arakan , karena dapat mengganggu kepentingan orang yang lainnya. Dan juga tentu akan menimbulkan gesekan -gesekan konflik nantinya ketika ada di satu tempat ketika bertemu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada awak media.

BACA JUGA: 25 Link Download Kartu Ucapan Natal dan Tahun Baru 2024, Bisa Langsung Digunakan

Trunoyudo menghimbau masyarakat tidak melakukan kegiatan yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban, maka polisi akan bersiaga mengamankan car free night di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin.

“Ada beberapa ruas jalan yang menjadi car free night.Tentu ini menjadi bagian juga pengamanan Polda Metro  Jaya dalam pelaksanaan kegiatan masyarakat,” ucapnya.

Laporan wartawan Jakarta : Agus Irawan/Masnur

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026