JAKARTA,TM.ID: Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Santyabudi mengatakan peluang trek model angka 8 pada ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) C yang sudah dihapus berpeluang kembali diterapkan.
Lebih lanjut Firman mengatakan, nantinya bergantung dengan hasil evaluasi penerapan trek huruf s yang menggantikan angka 8.
“Semua dievaluasi, katakanlah kalau nanti masih kurang, bisa jadi angka 8 muncul lagi, ini kan kita mengambil beberapa sampel beberapa negara ada yang pakai 8, ada yang huruf S,” ujarnya kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/9/2023).
BACA JUGA: Tak Ada Zig-Zag Lagi, Sirkuit Uji SIM Resmi Diubah
Saat ini kepolisian masih akan tetap menggunakan trek huruf s dengan harapan masyarakat akan semakin dimudahkan. Apabila trek tersebut diterima dan berfungsi dengan baik maka akan terus dilanjutkan.
“Sementara kita terapkan huruf S, harapannya untuk masyarakat dimudahkan untuk latihan dulu, kalau di situ masyarakat sudah oke ya lanjut,” jelasnya.
Uji SIM Angka 8 melatih sensorik
Firman menjelaskan sejatinya penggunaan trek angka 8 saat ujian SIM dimaksudkan kepolisian agar dapat melatih sensorik pengendara ketika di jalanan. Sebab, menurut para ahli gerakan manuver yang ada ditrek uji SIM diharapkan untuk menguji reaksi pengemudi agar menekan angka kecelakaan di lapangan.
“Jadi jangan dilihat ‘Siapa sih dari kantor ke rumah lewatin angka 8’, tapi ketika orang mampu melakukan manuver angka 8, ketika berada di jalan ada rem mendadak reaksi yang sifatnya spontan itu diharapkan,” tuturnya.
(Usamah)