Pindah Alamat? Disdukcapil Kota Bandung Pastikan Proses Mudah dan Sesuai Aturan

Disdukcapil Kota Bandung Pastikan Proses Mudah dan Sesuai Aturan
Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar (Kyy/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID —  Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung, Tatang Mukhtar menegaskan proses kepindahan penduduk merupakan hak dasar warga yang dijamin oleh regulasi administrasi kependudukan (adminduk). Sepanjang memenuhi prosedur yang berlaku, kepindahan akan diproses dan dilayani tanpa hambatan.

“Kepindahan itu hak asasi manusia. Baik itu karena kebutuhan pribadi, pekerjaan, pendidikan, atau alasan lain, kami di Disdukcapil siap melayani. Sepanjang prosedurnya lengkap dan memenuhi syarat, tidak ada alasan untuk menghambat,” kata Tatang Mukhtar saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin (7/7/2025).

Tatang menjelaskan, penduduk yang ingin pindah dapat menggunakan beberapa mekanisme. Misalnya, dengan menumpang di Kartu Keluarga (KK) milik orang lain, seperti saudara atau pemilik rumah yang bersedia memberikan izin secara tertulis.

Baca Juga:

Disdukcapil Kota Bandung Rutin Lakukan Himbauan Simpatik

4 Warga Kota Bandung Meninggal Akibat DBD

“Selama pemilik rumah mengizinkan, bisa menumpang KK. Hal itu sah secara administrasi dan ada dasar hukumnya. Harus ada surat pernyataan izin dari pemilik rumah,” ucapnya.

Tatang juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat soal Single Identity Number (SIN) atau NIK tunggal. Dalam sistem kependudukan, satu orang hanya memiliki satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) aktif.

“Kalau ada NIK ganda, itu bisa langsung dicek ke kami. Dalam database nasional, hanya ada satu NIK aktif untuk setiap individu. Jadi tidak perlu khawatir,” ujarnya. (Kyy/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City