Ada Operasi Lodaya 2025, Ini Daftar Jenis Tilang dan Denda Pelanggar!

operasi lodaya 2025 (7)
(Tribata News)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Operasi Keselamatan Lodaya 2025 sedang terselenggara di wilayah hukum lalu lintas Jawa Barat, mulai Senin (10/02/2025).

Razia ini akan digelar dalam 14 hari, sampai tanggal 23 Februari 2025. Secara teknis, personel yang bertugas akan mengincar  11 jenis pelanggaran lalu lintas.

Fokus Operasi Keselamatan Lodaya 2025

Adapun 11 pelanggaran yang menjadi sasaran kepolisian lalu lintas dalam Operasi Keselematan Lodaya 2024, antara lain:

  1. Melanggar marka berhenti
  2. Melawan arus
  3. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  4. Menggunakan handphone saat berkendara
  5. Tidak menggunakan helm SNI
  6. Menggunakan knalpot brong
  7. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
  8. Melebihi batas kecepatan
  9. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
  10. Pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai peruntukan
  11. Penggunaan rotator tidak sesuai dengan peruntukannya

BACA JUGA: Polres Subang Bagikan Helm SNI Gratis Saat Operasi Lodaya 2025

Besaran Denda hingga Pidana

Jika secara umum, banyak pelanggaran di atas akan mendapatkan sanksi tegas sesuai Undang-Undang yang berlaku, hingga hukuman pidana. Berikut sanksi denda dan pidana, masing-masing jenis pelanggaran:

  1. Melanggar marka jalan atau bahu jalan
    • Denda: Rp 500.000 atau kurungan maksimal 2 bulan
    • Referensi: Pasal 287 ayat 1 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009.
  2. Kendaraan melawan arus
    • Denda: Rp 500.000 atau kurungan maksimal 2 bulan
    • Referensi: Pasal 287 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009.
  3. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
    • Denda: Rp 750.000 atau kurungan maksimal 3 bulan
    • Referensi: Pasal 283 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009.
  4. Menggunakan HP saat berkendara
    • Denda: Rp 750.000 atau kurungan maksimal 3 bulan
    • Referensi: Pasal 283 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009.
  5. Tidak menggunakan helm SNI
    • Denda: Rp 250.000 atau kurungan maksimal 1 bulan
    • Referensi: Pasal 291 ayat 1 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009.
  6. Menggunakan knalpot brong
    • Denda: Rp 250.000 atau kurungan maksimal 1 bulan
    • Referensi: Pasal 293 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009.
  7. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
    • Denda: Rp 250.000 atau kurungan maksimal 1 bulan
    • Referensi: Pasal 289 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009.
  8. Melebihi batas kecepatan
    • Denda: Rp 500.000 atau kurungan maksimal 2 bulan
    • Referensi: Pasal 287 ayat 5 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009.
  9. Berkendara di bawah umur
    • Denda: Rp 1.000.000 atau kurungan maksimal 4 bulan
    • Referensi: Pasal 281 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009.
  10. Pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai peruntukan
    • Denda: Rp 500.000 atau kurungan maksimal 2 bulan
    • Referensi: Pasal 280 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009.
  11. Penggunaan rotator tidak sesuai dengan peruntukannya
    • Denda: Rp 250.000 atau kurungan maksimal 1 bulan
    • Referensi: Pasal 287 ayat 4 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009.

Operasi Keselamatan Lodaya 2025, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Agar terhindar dari sanksi, pengendara diharapkan lebih berhati-hati dan mematuhi aturan yang berlaku demi keselamatan bersama.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

2

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

3

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...

4

Prediksi Skor Bodo/Glimt vs Inter UCL 2025/2026
Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pertandingan leg kedua babak 16 besar UEFA Champions League akan mempertemukan...

5

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...