Koordinasi dengan Polisi KemenPPPA Tangani Sekeluarga Tewas Terjerat Pinjol Tangsel

Penulis: usamah

Pinjol Satu Keluarga Tewas Bunuh Diri
Suasana rumah satu keluarga yang tewas akibat terjerat pinjol di Kota Tangerang Selatan, yang telah dipasang garis polisi, Senin (16/12/2024) (Dok. Radio Republik Indonesia)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID –– Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) turun menangani sekeluarga tewas terjerat pinjaman online di Kota Tangerang Selatan. Merekapun berkoordinasi dengan kepolisian mendalami kasus tersebut.

“Kami mendalami peristiwa ini, apa yang menjadi faktor penyebabnya. Kami berkoordinasi dengan kepolisian soal bagaimana penyelidikan awal, terkait indikasi pinjol,” kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Ratna Susianawati seperti Teropongmedia kutip dari RRI.

Ia menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) setempat. Tujuannya untuk mengasesmen hak-hak korban.

Ratna juga menyatakan keprihatinan mendalam atas terjadinya kasus ini. Terlebih lagi, korbannya adalah sekeluarga, termasuk perempuan dan anak.

“Sekarang ini banyak sekali terjadi kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Meski dengan berbagai faktor penyebabnya,” ucapnya.

BACA JUGA: Diduga Terjerat Pinjol, Satu Keluarga Tewas Bunuh Diri

Diketahui, satu keluarga di Kampung Poncol, Kelurahan Cireundeu, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, ditemukan tewas pada Minggu (15/12/2024) kemarin. Kematian mereka diduga akibat terjerat pinjaman online (pinjol) hingga nekad bunuh diri.

Satu keluarga tersebut berinisial AF (31 tahun) ayah, IYL (28) istri, dan A (3) anak. Seluruhnya ditemukan pertama kali oleh dua orang saksi yang merupakan kerabat korban.

 

Catatan:

Bunuh diri tidak menyelesaikan masalah, Dosa orang yang melakukan bunuh diri lebih besar, dibandingkan membunuh orang lain, sebagaimana dilansir dari NU Online. Dalam kitab Al-Mawsu’atul Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah disebutkan:

إِنَّ مَنْ قَتَل نَفْسَهُ كَانَ إِثْمُهُ أَكْثَرَ مِمَّنْ قَتَل غَيْر

Artinya: Sungguh orang yang melakukan bunuh diri dosanya lebih besar dibanding orang yang membunuh orang lain.

 

 

Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes (021-500-454)
LSM Jangan Bunuh Diri (021 9696 9293)

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.