Demi Hiburan Malam, Mantan Kades di Tangerang Korupsi Rp1,3 Miliar

Mantan Kades di Tangerang Korupsi
Ilustrasi-The Bunker Club and Karaoke di Jalan Setiabudhi, Kota Bandung. (2pos.asia)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Mantan Kepala Desa (Kades) Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang berinisial AH diringkus Polisi. Mantan kades itu diduga melakukan tindak pidana korupsi dari anggaran dana desa Rp1,3 miliar pada periode 2013-2019.

“Mantan Kades Gembong itu ditetapkan tersangka karena menggunakan keuangan desa sebesar Rp1.381.321.563. Semuanya untuk kepentingan pribadi mulai dari hiburan malam, belanja pakaian, koleksi jam tangan mewah, dan membayar hutang,” ujar Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, Kapolresta Tangerang seperti dikutip teropongmedia.

Baktiar menuturkan, pelaku menyelewengkan dana tersebut dengan membuat surat pertanggungjawaban menggunakan bon toko palsu. Kemudian, setoran silp fiktif, mark up laporan, tidak terealisasinya pekerjaan yang berakibat pada pengurangan volume dari proyek yang dikerjakan.

“Tersangka melakukan itu semua untuk keuntungan pribadinya. Dimana dana yang diterima bersumber dari APBDesa Gembong tahun anggaran 2018 dari penarikan Rp2.447.822.694 ” katanya.

BACA JUGA: Jenderal Sigit Tegaskan, Polri Usut Dugaan Korupsi PON XII Aceh-Sumut 2024

Menurut Baktiar, AH diringkus di Jalan Sunan Kalijaga, Kampung Cijoro, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, berdasarkan atas dasar laporan polisi pada 6 Oktober 2023. Tersangka terancam pidana seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun kurungan.

“AH dijerat Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU No 20/2001. UU itu perubahan atas UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang ancamannya maksimal 20 tahun penjara,” ucapnya.

(Usk)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

2

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

3

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City