Demi Hiburan Malam, Mantan Kades di Tangerang Korupsi Rp1,3 Miliar

Penulis: usamah

Mantan Kades di Tangerang Korupsi
Ilustrasi-The Bunker Club and Karaoke di Jalan Setiabudhi, Kota Bandung. (2pos.asia)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Mantan Kepala Desa (Kades) Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang berinisial AH diringkus Polisi. Mantan kades itu diduga melakukan tindak pidana korupsi dari anggaran dana desa Rp1,3 miliar pada periode 2013-2019.

“Mantan Kades Gembong itu ditetapkan tersangka karena menggunakan keuangan desa sebesar Rp1.381.321.563. Semuanya untuk kepentingan pribadi mulai dari hiburan malam, belanja pakaian, koleksi jam tangan mewah, dan membayar hutang,” ujar Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, Kapolresta Tangerang seperti dikutip teropongmedia.

Baktiar menuturkan, pelaku menyelewengkan dana tersebut dengan membuat surat pertanggungjawaban menggunakan bon toko palsu. Kemudian, setoran silp fiktif, mark up laporan, tidak terealisasinya pekerjaan yang berakibat pada pengurangan volume dari proyek yang dikerjakan.

“Tersangka melakukan itu semua untuk keuntungan pribadinya. Dimana dana yang diterima bersumber dari APBDesa Gembong tahun anggaran 2018 dari penarikan Rp2.447.822.694 ” katanya.

BACA JUGA: Jenderal Sigit Tegaskan, Polri Usut Dugaan Korupsi PON XII Aceh-Sumut 2024

Menurut Baktiar, AH diringkus di Jalan Sunan Kalijaga, Kampung Cijoro, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, berdasarkan atas dasar laporan polisi pada 6 Oktober 2023. Tersangka terancam pidana seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun kurungan.

“AH dijerat Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU No 20/2001. UU itu perubahan atas UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang ancamannya maksimal 20 tahun penjara,” ucapnya.

(Usk)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
hut bhayangkara 79
Perpanjang SIM Gratis di HUT Bhayangkara ke-79, Jangan Ketinggalan!
toyota supra track edition
Toyota Luncurkan GR Supra 'Track Edition', Apa Kelebihannya?
XIAOMI YU7 (2)
Xiaomi YU7 Tak Butuh Lama Terjual Ratusan Ribu Unit, Semurah Apa?
Malam 1 Suro
Kesurupan Massal Gegerkan Klub Malam di Sawah Besar pada Malam 1 Suro
Ferry Maryadi
Ferry Maryadi Alami Nyeri Punggung Usai Terjatuh di Kamar Mandi
Berita Lainnya

1

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

2

212 Produsen Beras Nakal Berhasil Dibongkar Kementan, Kerugian Capai Rp 99 Triliun

3

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

4

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

5

Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung
Headline
PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja
PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja
Hutan Amazon
Netizen Indonesia Serbu Rating Hutan Amazon, Balasan Atas Penurunan Rating Gunung Rinjani?
Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung
Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung
Persib Bandung Gelar Latihan Perdana di Musim 2025/2026 
Persib Bandung Gelar Latihan Perdana di Musim 2025/2026 

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.