JAKARTA,TM.ID: Ada konfirmasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal cek dengan nilai Rp 2 triliun, yang ditemukan penyidik KPK ketika menggeledah rumah dinas eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
PPATK mengungkapkan kalau cek uang dengan nilai triliunan itu ternyata palsu.
“Dokumen yang ada juga terindikasi palsu,” ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konfirmasinya, Selasa (17/10/2023).
Ivan mengatakan, penipuan dengan menggunakan cek bernilai fantastis kerap terjadi.
“Modusnya adalah minta bantuan uang administrasi buat bank, nyuap petugas dan bahkan nyuap orang PPATK agar bisa cair,” jelas Ivan.
BACA JUGA: Uang Panas Miliaran Dipakai Syahrul Yasin Limpo Buat Perawatan Wajah Keluarga dan Umroh
Menurutnyam, para pelaku biasa menjanjikan komisi sekian persen untuk mengelabui para korbannya.
“Begitu seseorang tertipu, bersedia memberikan bantuan, mereka kabur. Zonk,” kata dia.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan menemukan cek Rp2 triliun saat melakukan penggeledahan di rumah dinas Yasin Limpo, tanggal 28 September 2023.
Kendati demikian, temuan cek senilai Rp2 triliun tersebut masih harus ditelusuri oleh penyidik KPK, melalui konfirmasi kepada para saksi, termasuk Yasin Limpo yang sudah jadi tersangka.
“Untuk memastikan validitas cek dimaksud, termasuk apakah ada kaitan langsung dengan pokok perkara yang sedang KPK selesaikan ini,” begitu kata Ali.
KPK sudah menetapkan Yasin Limpo sebagai tersangka dengan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
BACA JUGA: Ada Cek Nilai Fantastis di Rumah Dinas SYL, Berasal dari Dana Korup Lagi?
Mereka bertiga diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan secara bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan, dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi.
Terkhusus untuk Yasin Limpo diduga melakukan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.