Konfirmasi PPATK Menyoal Cek Rp2 Triliun di Rumdin Syahrul Yasin Limpo, Asli?

Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo jadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi. (Foto: Istimewa)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Ada konfirmasi dari Pusat Pelaporan  dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal cek dengan nilai Rp 2 triliun, yang ditemukan penyidik KPK ketika menggeledah rumah dinas eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

PPATK mengungkapkan kalau cek uang dengan nilai triliunan itu ternyata palsu.

“Dokumen yang ada juga terindikasi palsu,” ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konfirmasinya, Selasa (17/10/2023).

Ivan mengatakan, penipuan dengan menggunakan cek bernilai fantastis kerap terjadi.

“Modusnya adalah minta bantuan uang administrasi buat bank, nyuap petugas dan bahkan nyuap orang PPATK agar bisa cair,” jelas Ivan.

BACA JUGA: Uang Panas Miliaran Dipakai Syahrul Yasin Limpo Buat Perawatan Wajah Keluarga dan Umroh

Menurutnyam, para pelaku biasa menjanjikan komisi sekian persen untuk mengelabui para korbannya.

“Begitu seseorang tertipu, bersedia memberikan bantuan, mereka kabur. Zonk,” kata dia.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan menemukan cek Rp2 triliun saat melakukan penggeledahan di rumah dinas Yasin Limpo, tanggal 28 September 2023.

Kendati demikian, temuan cek senilai Rp2 triliun tersebut masih harus ditelusuri oleh penyidik KPK, melalui konfirmasi kepada para saksi, termasuk Yasin Limpo yang sudah jadi tersangka.

“Untuk memastikan validitas cek dimaksud, termasuk apakah ada kaitan langsung dengan pokok perkara yang sedang KPK selesaikan ini,” begitu kata Ali.

KPK sudah menetapkan Yasin Limpo sebagai tersangka dengan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

BACA JUGA: Ada Cek Nilai Fantastis di Rumah Dinas SYL, Berasal dari Dana Korup Lagi?

Mereka bertiga diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan secara bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan, dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi.

Terkhusus untuk Yasin Limpo diduga melakukan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik Terhadap Performa Permainan Persib
Tiket reguler premium Solo Safari
Cari Tahu Perbedaan Tiket Reguler dan Premium Solo Safari!
Rak Menjaga Buku
Inilah Alasan Kenapa Kamu Harus Punya Rak Buku!
Risiko suntik testosteron
Apakah Suntik Testosteron Memiliki Risiko Tinggi?
Liburan Akhir Tahun
Dave Hendrik Liburan Akhir Tahun di Korea Selatan
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Pesawat Azerbaijan Airline Jatuh di Kazakhstan
Pesawat Azerbaijan Airline Jatuh di Kazakhstan: 38 Tewas, 29 Selamat

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.