BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kondisi terkini Vadel Badjideh setelah menjalani 20 hari masa tahanan terkait kasus hukum yang menimpanya.
Meskipun ruang geraknya terbatas di dalam sel, dancer berusia 21 tahun tersebut dikonfirmasi dalam kondisi sehat.
Kondisi Vadel Badjideh di Tahanan
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, memastikan bahwa Vadel dalam keadaan baik meski harus menjalani masa penahanan.
“Ya, (Vadel) sehat. Namanya sudah ditahan, pasti semua lingkupnya dibatasi. Itu yang pasti,” ujar Nurma saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (3/3/2025).
Nurma juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh keluarga Vadel Badjideh. Namun, surat tersebut masih dalam proses pertimbangan oleh penyidik.
Penangguhan Penahanan Masih Diproses
“Prosesnya masih berjalan. Penangguhan penahanan sudah diterima, namun untuk dikabulkan atau tidaknya, tentu ada pertimbangan,” jelas Nurma Dewi.
Sementara itu, masa penahanan Vadel resmi diperpanjang selama 40 hari ke depan. Perpanjangan ini dilakukan lantaran proses pemberkasan masih berjalan.
“(Sebelumnya) ditahan selama 20 hari ke depan, lanjut untuk pemberkasan masih berjalan. Oleh karena itu, penyidik menambah masa penahanannya menjadi 40 hari ke depan,” tambah Nurma.
BACA JUGA:
Razman Arif Nasution Besuk Vadel Badjideh, Siapkan Laporan Terhadap Lolly
Berstatus Tersangka, Vadel Badjideh Masih Peduli dengan Lolly: Hijabnya Masih Dipakai Enggak?
Proses Hukum Berlanjut
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan terus dilakukan guna melengkapi berkas perkara, termasuk pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi.
“Memang semua berkas harus dilengkapi tentunya, mulai dari barang bukti hingga keterangan saksi-saksi. Itu yang sedang dilengkapi,” imbuh Nurma.
Sebagai informasi, Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi yang melibatkan Laura Meizani alias Lolly. Kasus ini mencuat setelah laporan dari ibu Lolly, Nikita Mirzani, diproses oleh pihak kepolisian.
Setelah melalui proses hukum selama tujuh bulan, Vadel resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (13/2/2025). Usai penetapan statusnya, ia langsung ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan selama 20 hari, yang kini diperpanjang demi kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kasus yang menyeret nama Vadel Badjideh ini menjadi sorotan publik, terutama di kalangan anak muda dan penggemar dunia hiburan.
Pasalnya, Vadel dikenal sebagai seorang dancer berbakat yang memiliki banyak penggemar. Namun, keterlibatannya dalam kasus hukum ini membuatnya harus berhadapan dengan konsekuensi yang serius.
Banyak pihak menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini, terutama terkait kemungkinan penangguhan penahanan yang diajukan oleh pihak keluarga.
Namun, hingga saat ini, kepolisian menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan penyidik dan akan bergantung pada pertimbangan hukum yang berlaku.
Dengan perpanjangan masa tahanan ini, proses hukum terhadap Vadel Badjideh masih terus berjalan. Publik pun menanti bagaimana akhir dari kasus ini serta langkah hukum yang akan diambil oleh pihak terkait.
(Hafidah Rismayanti/Aak)