Kompolnas: Penanganan Kasus Agus Buntung Harus Sesuai SOP

Penulis: Anisa

(Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Gufron, mendesak agar Polri menindaklanjuti kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang difabel asal Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial IWAS dengan transparansi dan sesuai prosedur operasi standar (standard operating procedure/SOP).

Gufron menekankan bahwa penanganan kasus ini tidak hanya penting untuk memberikan keadilan kepada para korban, tetapi juga untuk memperbaiki citra kepolisian di mata publik.

“Ketika penanganan dilakukan dengan baik, transparan, dan sesuai prosedur, rasa keadilan dapat terwujud, terutama bagi para korban yang mayoritas adalah anak-anak,” ujar Gufron di auditorium gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat (13/12/2024).

Dia juga mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh Polda NTB di bawah kepemimpinan Kapolda yang menunjukkan responsivitas dan penanganan cepat terhadap kasus ini.

“Dari pengawasan yang kami lakukan, termasuk pemantauan langsung oleh komisioner Kompolnas, kami melihat upaya yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur,” lanjutnya.

Gufron menegaskan bahwa Kompolnas akan terus memantau dan mengawasi perkembangan kasus ini, memastikan bahwa proses penanganan sesuai dengan SOP yang berlaku untuk menghindari potensi pelanggaran.

“Langkah ini juga penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” tambahnya.

Sebelumnya, IWAS alias AG (21), seorang pria difabel, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 17 wanita. Modus yang digunakan oleh IWAS, yang berasal dari Kota Mataram, NTB adalah dengan melakukan profiling terhadap korban.

BACA JUGA: Fakta Kasus Agus Buntung Tersangka Pelecehan Seksual Terhadap 15 Korban

Ia mengasumsikan bahwa seseorang yang duduk sendirian di taman adalah orang yang sedang bermasalah, sehingga ada peluang untuk didekati dan dimanfaatkan. Saat ini, kasus dugaan pelecehan seksual dengan tersangka pria disabilitas daksa ini masih dalam proses penyelidikan.

Polda NTB sebelumnya telah menggelar rekonstruksi di tiga lokasi kejadian perkara, yaitu di Taman Udayana, homestay, dan sebelah utara kompleks Islamic Center pada Rabu (11/12/2024).

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
spmb jabar 2025-10
Syarat dan Cara Daftar Ulang SPMB Jabar 2025 Tahap 1
Harga Emas Antam Turun Tipis Rp 1.000 Per Gram Hari Ini
Harga Emas Antam Turun Tipis Rp 1.000 Per Gram Hari Ini
Satgas Rokok Ilegal
Bentuk Satgas Rokok Ilegal, Kemenkeu Targetkan Cukai Tembus Rp 300 Triliun
Daftar Lengkap 55  Calon Pemain Liga Indonesia All Star 
Daftar Lengkap 55 Calon Pemain Liga Indonesia All Star 
Wbeymar Angulo Tetap Bersama Malut United
Wbeymar Angulo Tetap Bersama Malut United
Berita Lainnya

1

DPW Asperindo Jabar 2025–2029 Resmi Dilantik, Siap Jawab Tantangan Digital

2

Usai Dikukuhkan PWI Pusat, Plt Ketua PWI Kabupaten Bandung Kang Awing Bikin Gebrakan Gelar OKK

3

Wakil Wali Kota Bandung Lantik Pejabat Fungsional, Pilar Profesional untuk Bandung Lebih Baik

4

Kemenhub Siagakan Kapal Angkut Turis dan Warga, Imbas Erupsi Gunung Lewotobi Laki - laki

5

Wujud Kontribusi ke Negara, PLN Setor Rp65,59 Triliun Lewat Dividen, Pajak, dan PNBP
Headline
Bocoran Pemain Baru Persib Mulai Terbongkar
Bocoran Pemain Baru Persib Mulai Terbongkar
Timnas voli putra Indonesia
Hasil AVC Nations Cup: Timnas Voli Putra Indonesia Takluk dari Bahrain 3-0
iklan whatsapp di status
Duh, WhatsApp Bakal Tampilkan Iklan di Status
Korupsi Petrogas - Instagram Kejari Karawang
Mantan Dirut PD Petrogas Karawang Ditangkap Kasus Korupsi Rp7,1 M

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.