Kasus Kekerasan Seksual RSHS Bandung, Menkes Soroti Penggunaan Obat Bius

mahasiswa ppds fk unpad lakukan pelecehan-2
(kemenkes)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi soroti penggunaan obat bius yang terkesan dapat diakses bebas dalam kasus kekerasan seksual oleh Priguna Anugerah Pratama, dokter residen PPDS Unpad di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Menurut Budi, obat bius seharusnya hanya dapat diambil oleh dokter konsulen, bukan peserta PPDS atau dokter residen.

“Itu yang hanya boleh ngambil obat itu adalah konsulennya. Harusnya yang ngambil obat itu, bukan si muridnya,” kata Budi dalam keterangannya, di Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (12/4/2025).

Ia kemudian menyatakan, perlu adanya pengecekan terhadap tata kelola dan pengawasan pada penggunaan obat bius di rumah sakit tersebut.

“Kenapa bisa Turun? itu kita yang mau lihat. Itu Aturannya sudah jelas semua, bahwa itu harus disimpan di tempat tertentu. Yang boleh ngambil siapa? Yang boleh ngambil itu harusnya bukan anak didik. Kok ini bisa sampai ke anak didik?” ungkapnya.

“Nah itu kan mesti dicek kan? Di mana lepasnya? Kalau sekarang saya belum bisa jawab,” lanjut Menkes.

Diberitakan sebelumnya, Priguna Anugerah Pratama diduga melakukan kekerasan seksual terhadap FH, anggota keluarga pasien di RSHS Bandung.

Peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang mendampingi ayahnya yang dalam kondisi kritis. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, pelaku yang kini telah berstatus tersangka ini menggunakan modus melakukan pengecekan darah terhadap FH.

“PAP meminta korban FH untuk diambil darah dan membawa korban dari Ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7 Rumah Sakit Hasan Sadikin,” ujarnya, Rabu (9/4/2025).

BACA JUGA:

Profil Priguna Anugerah Pratama, Dokter PPDS Unpad Tersangka Pelecehan di RSHS

Polisi Ungkap Motif Jahat Sang Predator Seks Dokter PPDS Unpad

“Setelah sampai di ruang 711, tersangka meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi warna hijau,” sambungnya.

Selanjutnya, pelaku memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban kurang lebih sebanyak 15 kali.

“Tersangka kemudian menghubungkan jarum tersebut ke selang infus, setelah itu tersangka menyuntikkan cairan berwarna bening ke selang infus tersebut dan beberapa menit kemudian korban merasa pusing lalu tidak sadarkan diri,” ungkapnya.

Setelah beberapa jam, korban pun sadar dan kembali ke IGD RSHS. Kecurigaan tersebut muncul saat korban buang air kecil dan merasakan sakit pada alat vitalnya.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026