Komnas HAM Minta Kasus Penembakan 3 Polisi saat Bubarkan Sabung Ayam di Ungkap Transparan dan Adil

Penulis: agus

penembakan WNI-2
(pixabay)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Nasional Hak Asasi Manusai (HAM) RI melakukan kunjungan investigasi langsung ke TKP tiga anggota yang gugur saat membubarkan arena sabung ayam di Umbul Karang Manik Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan. Jum’at (11/04/2025).

Ketiga anggota Kepolisian tersebut yakni Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, S.H dan Bhabinkamtibmas Polsek Negara Batin Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto dan personel Satreskrim Polres Way Kanan Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta yang gugur pada Senin (17/3/2025) lalu.

Komisioner Pemantauan dan Pengawasan Komnas HAM RI Uli Parulian Sihombing, saat dikonfirmasi saat kunjungan investigasi pada Kamis siang (10/04/2025) kemarin di Polsek Negara Batin Polres Way Kanan, Ia menyampaikan bahwa kedatangan kami hari ini untuk bersilahturmi dengan keluarga korban dan tinjauan lapangan ke TKP terjadinya peristiwa penembakan terhadap 3 (tiga) anggota Kepolisian yang berdinas di Polsek Negara Batin dan Polres Way Kanan,”ujarnya.

BACA JUGA:

Komnas HAM Tegaskan Teror Terhadap Tempo Langgar Hak Asasi Manusia

Komnas HAM: RUU TNI Berisiko Mengembalikan Dwifungsi TNI

Disampaikan Uli Parulian Sihombing bahwa kami menggali fakta – fakta dilokasi dengan koordinasi bersama Polda Lampung, Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin, dan juga didampingi oleh kuasa hukum para korban.

Di TKP terjadinya peristiwa penembakan tim Komnas HAM RI mengumpulkan bukti – bukti mulai dari mengecek lokasi penembakannya, melakukan konfirmasi beberapa fakta termasuk lokasi korban ditembak di lokasi gelanggang sabung ayam dan juga beberapa tempat yang kami telusuri di TKP.

Uli Parulian Sihombing, menjelaskan Komnas HAM melakukan pemantauan, itu peran yang kami lakukan. Kami meminta keterangan ke berbagai pihak mulai dari Polda Lampung, Polres Way Kanan serta di RS Bhayangkara Polda Lampung yang melakukan otopsi.

Tentunya, kami juga melakukan pendalaman informasi bersama pihak keluarga korban mengenai kronolgi peristiwa. Komnas HAM RI ingin memastikan terkait dengan proses penegakan hukumnya berjalan dengan baik.

Kami meminta adanya penindakan Hukum yang Adil dan Transparan untuk kasus penembakan ini, dan kami memastikan adanya pemulihan untuk keluarga korban, baik untuk anggota keluarga dan pemulihan lainnya terkait dengan ada bantuan psikologi,”jelas Uli Parulian Sihombing.

Karena keluarga mengalami trauma, kami ingin memastikan juga adanya konpensasi dan restitusi karena ini juga untuk korban.

Untuk itu, Komnas HAM akan koordinasi juga dengan berbagai kementerian Lembaga untuk pemulihan korban, nah tentu kami akan mengawal penegakan hukumnya, yang kami minta adalah agar penegakkan hukumnya Adil dan Transparan.

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Fetty Anggrainidini
Perlindungan Anak di Jabar, Fetty Anggrainidini: Tanggung Jawab Kita Semua
Bocah tercebur di sumur
Bocah 3 Tahun di Sukabumi Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
Kasus perempuan tewas tanpa busana
Jasad Perempuan Tanpa Busana di Cianjur, Pelaku Pembunuhan Diringkus di Bekasi
hyundai kona hybrid
Hyundai Rilis Kona Hybrid, Baru Ada di Tetangga Indonesia
Slank
Soal Urusan Royalti, Slank: Kalau Kita Naruh di WAMI
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

BSU Tahap I Mulai Cair ke 2,45 Juta Pekerja

3

Video Polri Pahlawan Masa Kini Dirujak Warganet, Dianggap Tak Sesuai Realita

4

Duh! Harga Emas Antam Anjlok Rp 10.000 Hari Ini

5

Christin Bersama Ratusan Kader Bekasi Peringati Bulan Bung Karno
Headline
BSU CAIR-1
BSU Tahap I Mulai Cair ke 2,45 Juta Pekerja
rupiah melemah, emas melonjak harga emas antam
Duh! Harga Emas Antam Anjlok Rp 10.000 Hari Ini
Gunung Ibu erupsi
Waspada! Gunung Ibu Kembali Erupsi Pagi Ini
Oklahoma City Thunder
Oklahoma City Thunder Raih Gelar Juara NBA 2025 Usai Kalahkan Indiana Pacers

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.